Menaker Beri 7 Pesan 'Cinta' Untuk Pekerja Migran di Malaysia

rah, CNBC Indonesia
Senin, 20/03/2023 12:02 WIB
Foto: Dok Kemnaker

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah berpesan pada pekerja migran Indonesia untuk memenuhi aturan dan memperhatikan unsur keselamatan kerja. Hal ini diungkapkan dalam dialog bersama pekerja migran, dalam kunjungan kerjanya di Malaysia.

Ada tujuh pesan penting yang disampaikan Ida kepada para PMI. Pertama, PMI diminya mematuhi peraturan-peraturan yang berlaku dan bekerja dengan baik dan disiplin sesuai dengan tugas kerjanya.

"Jangan menyepelekan pekerjaan, tetap perhatikan unsur-unsur keselamatan kerja untuk diri kalian semua. Gunakan alat-alat kerja sesuai dengan SOP-nya," kata Ida dalam siaran pers, Selasa (20/3/2023).


Kedua, Ida meminta para PMI agar menjalani pekerjaan sesuai dengan Perjanjian Kerja dan sesuai dengan jangka waktu kontrak yang sudah disepakati dan ditandatangani, serta menjauhi pikiran untuk kabur dari tempat kerja.

"Apabila Saudara-saudara menemui permasalahan atau hal-hal lain yang dinilai dapat membahayakan kondisi Saudara, maka sampaikanlah dengan baik ke mandor ladang atau pengurus personalia Sime Darby atau ke KBRI untuk membantu penyelesaiannya. Jangan kabur. Kabur bukanlah solusi, karena kabur adalah awal mula dari permasalahan dan akan timbul permasalahan lainnya," ucapnya,

Ketiga, dia menekankan pentingnya berdoa agar selalu diberikan kemudahan dan selalu dalam perlindungan Tuhan.

"Bekerja memang penting, tetapi berdoa tidak kalah penting. Kita manusia hanya bisa berusaha yang terbaik, dan Tuhanlah yang menentukannya," kata dia.

Keempat, PMI diminta menjaga silaturahmi dan kerukunan sesama PMI dan juga pekerja dari negara lainnya karena Indonesia dikenal dengan bangsa yang ramah dan sopan kepada siapapun.

"Cerminkan diri kita sebagai bangsa Indonesia yang merupakan bangsa yang besar, bangsa yang santun, bangsa yang taat aturan, dan bangsa yang unggul sumber daya manusianya dan selalu menjaga marwah diri dan juga kehormatan Bangsa Indonesia," jelas Ida.

Kelima, Ida mengatakan menjadi PMI menandakan cinta kepada keluarganya. Untuk itu, dia meminta para PMI agar bekerja dengan baik dan pulang ke tanah air setelah kontrak kerjanya selesai. Sementara jika akan memperpanjang perjanjian kerja maka agar melaporkan juga kepada KBRI.

Keenam, sebagai upaya preventif, dia meminta para PMI agar selalu menyimpan alamat dan nomor kontak KBRI Kuala Lumpur atau KJRI sebagai wakil Pemerintah Indonesia di Kuala Lumpur Malaysia.

Ketujuh, PMI yang masa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan telah habis, juga diimbau untuk memperpanjang melalui kanal yang tersedia. Hal ini agar pelindungan para PMI didapatkan secara optimal sesuai dengan Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia.


(rah/rah)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Dugaan Pemerasaan Tenaga Asing, KPK Panggil 3 Mantan Menaker