Formula Diubah, Segini Harga Batu Bara Acuan RI di Maret

News - Wilda Asmarini, CNBC Indonesia
20 March 2023 11:52
Pekerja membersihkan sisa-sisa batu bara yang berada di luar kapal tongkang pada saat bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (22/11/2021). Pemerintah Indonesia berambisi untuk mengurangi besar-besaran konsumsi batu bara di dalam negeri, bahkan tak mustahil bila meninggalkannya sama sekali. Hal ini tak lain demi mencapai target netral karbon pada 2060 atau lebih cepat, seperti yang dikampanyekan banyak negara di dunia. (CNBC Indonesia/ Tri Susilo) Foto: Aktivitas Bongkar Muat Batu Bara di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (22/11/2021). (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan keputusan final terkait formula baru Harga Batu Bara Acuan (HBA) di Indonesia.

Perubahan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 41.K/MB.01/MEM.B/2023 tentang Pedoman Penetapan Harga Patokan Untuk Penjualan Komoditas Batu Bara.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengungkapkan, formula penetapan HBA pada prinsipnya bertujuan untuk mendapatkan harga batu bara acuan yang dapat diterima oleh pasar dengan mempertimbangkan penerimaan negara.

"Pertimbangan ini jadi dasar diperlukannya menerbitkan peraturan terkait harga berdasarkan mekanisme pasar," jelas Agung, dikutip dari keterangan resmi Kementerian, Senin (20/03/2023).

Agung menambahkan, HBA dibentuk dari rata-rata realisasi harga jual batu bara dua bulan sebelumnya, dengan proporsi 70% dari realisasi harga satu bulan sebelumnya, dan 30% dari realisasi harga dua bulan sebelumnya, berdasarkan data realisasi penjualan batu bara yang disampaikan oleh badan usaha pertambangan pada saat pemenuhan kewajiban pembayaran royalti batu bara.

Mengacu beleid baru tersebut, Kementerian ESDM pun telah menetapkan HBA Bulan Maret 2023.

Pertama, HBA dalam kesetaraan nilai kalori 6.322 kcal/kg GAR, total moisture 12,58%, total sulphur 0,71%, dan Ash 7,58% ditetapkan pada angka US$ 283,08 per ton.

"Harga ini digunakan sebagai HBA acuan selama bulan Maret ini dalam penentuan tarif royalti dan pada perhitungan HPB (Harga Patokan Batu Bara) kalori >6000," ungkap Agung.

Selanjutnya, HBA dalam kesetaraan nilai kalori 5.200 kcal/kg GAR, total moisture 23,12%, total sulphur 0,69%, dan ash 6%. Penetapan yang dikategorikan HBA I digunakan sebagai HBA acuan pada perhitungan HPB kalori > 5.200 - 6.000.

"HBA I ini dipatok di level US$ 136,70 per ton," tuturnya.

Terakhir, HBA dalam kesetaraan nilai kalori 4.200 kcal/kg GAR, total moisture 35,29%, total sulphur 0,2% dan ash 4,21% diperoleh angka sebesar US$ 102,26 per ton.

"HBA II digunakan sebagai HBA acuan pada perhitungan HPB kalori <=5.200," pungkasnya.

Sebelum adanya beleid baru ini, penetapan HBA diperoleh dari rata-rata indeks Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platt's 5900 pada bulan sebelumnya, dengan kualitas yang disetarakan pada kalori 6322 kcal/kg GAR, total moisture 8%, total sulphur 0,8%, dan ash 15%.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

"Racikan" Harga Batu Bara RI Dievaluasi, Akan Berubah?


(wia)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading