Video
Pakai Jurus Ini Pemerintah Cegah PHK di Industri Padat Karya
19 March 2023 13:15
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Ketenagakerjaan menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan Pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor Yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global.
Simak informasi selengkapnya dalam di CNBC Indonesia (Minggu, 19/03/2023) Berikut Ini.
Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini