Video
Barang Impor "Halal" Masuk Proyek Pemerintah Tapi Ada Syarat!
Jakarta, CNBC Indonesia- Sekjen Kementerian Perindustrian RI, Dody Widodo mengatakan penggunaan produk impor dalam proyek Kementerian/Lembaga masih diperkenankan jika memenuhi persyaratan yakni belum diproduksi di dalam negeri serta jumlah produksi lokal belum memenuhi standar dan kebutuhan.
Dody memastikan langkah pemerintah untuk mendorong penggunaan produk dalam negeri dalam proyek K/L melalui program substitusi impor. Hal ini penting untuk mendorong nilai tambah sekaligus meningkatkan industri lokal.
Seperti apa upaya pemerintah mendorong penggunaan produk lokal di proyek K/L? Selengkapnya saksikan dialog Mira Rachmalia dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian RI, Dody Widodo dalam Evening Up, CNBC Indonesia (Jum'at, 17/03/2023)