Lowongan CPNS Segera Buka, Cek Gaji PNS Terkini

News - Tim Redaksi, CNBC Indonesia
17 March 2023 07:04
SKD CPNS Kemenkumham Jatim Bernuansa Squid Game. (Dok: Kemenkumham Jatim) Foto: SKD CPNS Kemenkumham Jatim Bernuansa Squid Game. (Dok: Kemenkumham Jatim)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pengumuman formasi yang dibutuhkan dalam proses seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini akan diumumkan pada April 2023. Hal ini diungkapkan oleh Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni beberapa waktu lalu.

Dari sisi jumlah, formasi CPNS yang dibuka pada 2023 akan lebih banyak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, karena formasi ini dipadukan juga dengan PPPK.

"Lebih banyak dari tahun ini. Karena tahun ini kan kita target menyelesaikan THK II (Tenaga Honorer Kategori) non ASN dan lain-lain," kata Alex saat ditemui di Grand Sahid Jaya, Jakarta, dikutip Jumat (17/3/2023).

Setelah formasi diumumkan pada April 2023, Alex mengatakan, pada kuartal III - 2023 proses seleksi CPNS sudah bisa mulai dilaksanakan, sehingga pengumuman pembukaan rekrutmennya akan berlangsung pada Juni 2023.

"Iya (Juni). Ini malah paralel tim sudah siapin soal, kemarin sudah Kemendikbud, Kemenkes, dengan BPK, dengan BRIN, BSSN, selaku Panselnas, dengan BKN tentunya. Kita menyiapkan sampai dengan April," tutur Alex.

Kementerian PANRB sebelumnya menegaskan bahwa ada empat arah kebijakan pengadaan ASN pada 2023. Arah kebijakan pertama adalah fokus pelayanan dasar. Kedua, kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital. Ketiga, merekrut CASN secara selektif. Keempat, mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.

Hingga saat ini bisa dipastikan minat masyarakat untuk melapar CPNS tetap tinggi, mengingat pemerintah sudah absen lama dalam hal pengadaan. Sebagai catatan, gaji pokok PNS memang tidak besar, namun yang membuat penghasilan bisa mencapai puluhan juta adalah tunjangan yang diberikan. Mulai dari tunjangan istri, anak hingga kinerja.

Tunjangan kinerja PNS lah yang menentukan berapa total penghasilan yang diterima setiap bulannya. Tunjangan kinerja ditentukan oleh peraturan Pemerintah di masing-masing Kementerian/Lembaga (K/L).

Rincian Gaji Pokok PNS berdasarkan PP Nomor 15/2019:

Golongan I:

Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500


Golongan II:

IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000


Golongan III:

IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000


Golongan IV:

IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Bocoran Baru Menteri PANRB Soal CASN 2023 & Honorer, Simak!


(haa/haa)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading