PLN Ajukan Izin Niaga BBM & Gas, Ini Kata ESDM
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan adanya ketertarikan PT PLN Energi Primer Indonesia (EPI), Subholding PT PLN (Persero), untuk masuk ke bisnis niaga Liquefied Natural Gas (LNG) dan juga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Adapun salah satu alasannya yakni untuk mengamankan pasokan energi primer untuk pembangkit listrik miliknya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan (Dirjen Gatrik) Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu.
Meski demikian, Jisman mengaku tak mengetahui secara pasti apakah perusahaan setrum pelat merah itu sudah mengajukan izin ke Kementerian ESDM perihal rencana masuk ke bisnis niaga migas ini.
"Yang EPI itu kan anak usaha PLN. Tujuannya untuk mengamankan energi primernya saja," kata dia saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Rabu (15/3/2023).
Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan PLN Energi Primer Indonesia, Mamit Setiawan menyebut perseroan diberikan amanah untuk menjamin dan menjaga pemenuhan kebutuhan energi primer yang lebih andal dan efisien untuk pembangkit listrik.
Selain itu, pihaknya juga diberikan amanah untuk melakukan optimalisasi terhadap aset yang dimiliki oleh PLN Group yang terkait dengan energi primer, termasuk di dalamnya adalah gas/LNG dan BBM dengan tetap memprioritaskan sumber dari dalam negeri. Utamanya, dari produksi BUMN sesuai dengan arahan Kementerian BUMN untuk sinergi BUMN.
"Sebagai konsekuensi dari pelaksanaan skema tersebut, sesuai regulasi Kementerian ESDM, PLN EPI harus memiliki izin niaga gas/LNG dan BBM di mana saat ini semuanya masih dalam proses," kata dia.
Menurut Mamit, pihaknya saat ini hanya berencana untuk memperoleh izin niaga gas atau LNG. Sementara itu, terkait dengan bisnis SPBU BBM, PLN EPI menurutnya tidak berencana untuk ikut serta ke dalam bisnis ini.
(wia)