Bye Covid! Pajak Hiburan & Hotel di Daerah Melesat Tajam

Anisa Sopiah, CNBC Indonesia
News
Rabu, 15/03/2023 07:55 WIB
Foto: Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam Economic Outlook 2023 dengan tema "Menjaga Momentum Ekonomi di Tengah Ketidakpastian" di Hotel St. Regis, Jakarta, Selasa (28/2/2023). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani mencatat bahwa kinerja pajak daerah pada Februari 2023 tumbuh 9,7% secara tahunan, menjadi Rp 25,85 triliun.

Dia mengungkapkan bahwa pertumbuhan realisasi pajak daerah ini ditopang oleh pajak yang bersifat konsumtif a.l. pajak hiburan, pajak hotel, pajak parkir dan restoran. Ini mengindikasikan aktivitas ekonomi di daerah.

"Pajak hiburan mencapai Rp 306,07 miliar. Ini melonjak 61,5%. Artinya masyarakat sudah melakukan kegiatan yang sifatnya hiburan yang kemudian menghasilkan pendapatan pajak," paparnya dalam Konferensi Pers APBN KiTa edisi Maret, dikutip Rabu (15/3/2023).


Selain itu, pajak hotel juga meningkat 46,1% menjadi Rp 1,18 triliun per Februari 2023.

"Ini artinya sekarang hotel-hotel sudah mulai terisi dan kemudian bisa menghasilkan pajak untuk pemerintah daerah.

Kemudian, pajak parkir tumbuh 12,3% menjadi Rp 180,3 miliar. Menurut Sri Mulyani, hal ini mengindikasikan bahwa mobiltas masyarakat sudah mulai tinggi.

Terakhir, pajak restoran yang naik 24,3% menjadi Rp 1,97 triliun.

Dari sisi kedaerahan, Sri Mulyani mengungkapkan Bali yang menjadi pusat wisata di Tanah Air berhasil membukukan pertumbuhan pajak hotel yang meroket tajam.

Pajak hotel di Bali meningkat 280,81% menjadi Rp 379,1 miliar per Februari 2023. Sementara itu, pajak hotel di Nusa Tenggara Barat hanya naik 9,02% menjadi Rp 10,97 miliar. Pertumbuhannya masih single digit dibandingkan pajak hotel di Nusa Tenggara Timur yang tumbuh 22,70% menjadi Rp 9,22 miliar.

"Ini berarti wilayah Bali dan Nusa Tenggara yang terpukul sangat dalam selama Covid, ini menunjukkan perbaikan yang luar biasa signifikan," tegasnya.


(haa/haa)