BPJS Kesehatan Bertekad Stop Diskriminasi Pasien oleh Faskes

Anisa Sopiah, CNBC Indonesia
Selasa, 14/03/2023 14:25 WIB
Foto: Dok: BPJS Kesehatan

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan mutu layanan dan kepuasan peserta program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS).

Salah satu fokus utamanya saat ini adalah memastikan bahwa peserta BPJS Kesehatan tidak mendapatkan perlakuan diskriminatif oleh fasilitas kesehatan (faskes).

"Dan tentu kesehatan keuangan ini juga akan mendukung fokus utama agar mutu pelayanan menjadi lebih baik lagi kepada peserta, dan tidak didiskriminasi peserta BPJS," terangnya dalam acara Universal Health Coverage Award tahun 2023, di Balai Sudirman Jakarta, Selasa (14/3/2023).


Seperti diketahui, belakangan beredar cerita di masyarakat bahwa peserta BPJS mendapatkan perlakuan diskriminatif di beberapa faskes dibandingkan dengan para pasien yang menggunakan uang pribadi atau asuransi lainnya. Oleh karena itu, Ali mengatakan pihaknya akan berusaha menyelesaikn masalah ini agar peserta BPJS Kesehatan mendapatkan perlakuan yang sama dengan pasien lainnya.

Lebih lanjut, Ali menjelaskan upaya BPJS Kesehatan untuk memastikan tidak adanya diskriminasi dilakukan dengan menjamin kecepatan pembayaran klaim peserta BPJS Kesehatan. Ia memastikan pencairan klaim asuransi BPJS Kesehatan paling lama membutuhkan waktu 2 minggu. Ia mengatakan kepastian ini dapat diberikan karena keuangan Dana Jaminan Sosial (DJS) saat ini dalam keadaan sehat dan semakin baik.

"Kondisi keuangan DJS juga semakin membaik, tadi pagi Pak Menkes sudah menanyakan berapa uangnya, wah cukup banyak katanya," terangnya.

"Hal ini menjadi momentum bagi kami untuk memastikan pembayaran klaim tepat waktu, kurang dari 2 minggu, kami jamin! Kalau lebih dari 2 minggu didenda," tegasnya.

Oleh karena itu, ia memastikan BPJS Kesehatan dan pemangku kepentingan akan terus melakukan monitoring atas pemberian layanan kepada peserta. Agar ke depan fasilitas kesehatan dapat konsisten memberikan layanan yang berkualitas.


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Benahi Karut Marut Kesehatan RI, Ini Perintah DPR ke Pemerintah