Mahfud Soal Transaksi Rp300 T di Kemenkeu: Itu Pencucian Uang

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
10 March 2023 18:32
Menko Polhukam Mahfud MD di Istana Kepresidenan Jakarta. (Dok: Biro Pers)
Foto: Menko Polhukam Mahfud MD di Istana Kepresidenan Jakarta. (Dok: Biro Pers)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md baru saja bertemu dengan perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membahas transaksi gelap senilai Rp 300 triliun untuk rentang waktu 2009 sampai 2023.

Mahfud menjelaskan bahwa hal ini penting untuk diketahui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta jajaran bahwa transaksi tersebut adalah pencucian uang.

"Saya katakan transaksi yang mencurigakan sebagai tindakan atau tindak pidana pencucian uang," ungkapnya usai pertemuan, Jumat (10/3/2023)

Tindakan pencucian uang tersebut adalah cara untuk menghindari terungkapnya aktivitas korupsi dan sejenisnya. Rafael Alun Trisambodo adalah salah satunya.

"Misalnya contoh paling gampang itu tindak pidana pencucian uang baru ditemukan, PPATK kan sehari dua hari ini orang laporannya ke KPK Rp 56 miliar mengagetkan kita hanya karena eselon III lalu kita cari," jelasnya.

Mahfud telah berulang mengkonfirmasi hal itu kepada PPATK, di mana ternyata laporannya sudah disampaikan sejak beberapa tahun lalu dengan nilai yang sangat besar.

"Nah saudara mungkin pikirnya sedikit Rp 10 milair atau berapa tapi pencucian uangnya yang banyak," pungkasnya.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Andhi Pramono: Tersangka Paling Anyar Kasus Transaksi Rp349 T

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular