
Menperin Bakal Tambah Merek Motor Listrik yang Dapat Insentif

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah membuka opsi penambahan produsen motor listrik yang produknya bisa mendapatkan insentif khusus dari pemerintah. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
Seperti diketahui saat ini, pemerintah baru memberikan insentif bagi motor listrik produksi Gesits, Selis, dan Volta. Ketiga merek tersebut dinilai telah memenuhi TKDN sebesar 40% yang menjadi syarat produsen mendapatkan subsidi dari pemerintah. Namun, ke depannya, pemerintah bisa memperluas produsen selama mereka memenuhi ketentuan kandungan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 40%.
"Ada kemungkinan terjadi penambahan produsen motor listrik, asal memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah," tegas Agus, saat ditemui di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (9/3/2023).
Pemerintah memberikan bantuan bantuan atau subsidi senilai Rp 7 juta per motor listrik kepada 200.000 unit motor mulai 20 Maret 2023.
Sementara itu, Agus memastikan untuk skema pemberian insentif motor, dengan mobil dan bus listrik berbeda. Namun, untuk pemberiannya akan dilakukan serentak pada tanggal 20 Maret 2023 mendatang.
"Skemanya kalau untuk mobil sama bus berbeda dengan motor. Tanggal 20 Maret insyaallah bisa kita terapkan untuk semua kendaraan listrik," ujarnya.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Untuk Siapa Subsidi Kendaraan Listrik?