Jokowi Buat PP Investor IKN, Pengusaha Blak-Blakan Masih Ragu

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
09 March 2023 21:00
Progres pembangunan ibu kota baru Indonesia yang dikenal sebagai Ibu Kota Negara Nusantara (IKN). REUTERS/Willy Kurniawan
Foto: REUTERS/WILLY KURNIAWAN

Jakarta, CNBC Indonesia - Kalangan dunia usaha ikut merespons aturan baru mengenai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara. Salah satu sorotannya adalah konsistensi pemerintah dalam menerapkan kebijakan yang berlaku.

"Pemerintah kan tahun depan berakhir, tinggal konsistensi pemerintah berikutnya aja, jangan sampai nanti diubah lagi, kalau terjadi jadi nggak menarik ya," kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani kepada CNBC Indonesia, Kamis (9/3/23).

Kerap berubahnya regulasi membuat kepastian berusaha menjadi tidak menentu, akibatnya yang menjadi kekhawatiran adalah ketidakpercayaan dunia usaha akan iklim ekonomi. Sebagai contoh pengembangan suatu wilayah, ketidakpastian situasi pernah terjadi di Batam dimana sempat terjadi dualisme pimpinan wilayah.

"Sering kejadian dalam perjalanan diubah, contoh Batam gitu diubah, kan harusnya khusus malah dibikin Pemda, padahal harusnya otorita. akhirnya terjadi dualisme Kalo emang udah regulasi ada jangan di perjalanan diubah-ubah, saya nggak bilang persis sama kaya Batam, tapi contoh aja," kata Hariyadi.

Salah satu isu yang sering mencuat adalah nasib IKN setelah perpindahan Pemerintahan atau pergantian Presiden setelah 2024. Kekhawatiran dunia usaha adalah presiden selanjutnya menghentikan proyek IKN dan membuat situasi menjadi tanpa kepastian.

Selain kepastian regulasi, dunia usaha juga meminta adanya dukungan secara nyata dari perbankan. Pasalnya, bank kerap sulit mendanai untuk sebuah proyek yang dinilai belum pasti.

"Perbankan juga harus support, mungkin mereka merasa daerah baru nggak mau biayai, jadi harus ada dukungan perbankan. Bank kan nggak mau risiko dianggap ini itu, kalau bank nggak mau support juga berat. Pemerintah harus jagain juga. Pemerintah udah keluarin regulasi, bank kan di luar otoritas pemerintah, B2B. seenggaknya bank pemerintah bisa support," ujar Hariyadi.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jokowi Rilis 'Insentif Manis' untuk Investor IKN Minggu Ini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular