
Terbongkar! PNS Pajak Wahono Saputro Kongsi Erat Rafael

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sosok baru di balik kasus Rafael Alun Trisambodo. Sosok tersebut adalah pegawai pajak, bernama Wahono Saputro. Tidak hanya Wahono, sang istri, juga terlibat dalam kepemilikan saham perusahaan yang dipegang istri Rafael.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan bahwa analisis data LHKPN mengungkapkan bahwa Rafael dan istri tercatat memegang saham di dua perusahaan yang bergerak di Minahasa Utara yang punya perumahan.
"Kita lihat detailnya ternyata ada lagi bahwa perusahaan yang dua ini pemegang sahamnya selain istri RAT, ada lagi istri orang pajak juga. Kita sebut namanya saudara Wahono Saputro," ujar Pahala, dikutip dari Detik, Kamis (9/3/2023).
Dari penelusuran KPK, Wahono pada 2020 dilantik sebagai Kepala KPP Madya Jakarta Timur. Dalam data yang tercantum di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021, Wahono tercatat memiliki jabatan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur dan total kekayaan mencapai sebesar Rp 14.312.289.438.
Wahono diketahui memiliki aset berupa tanah dan bangunan sebesar Rp 12.682.752.000. Aset tanah dan bangunan itu terletak di Jakarta, Tangerang, hingga Kulon Progo. Dia juga memiliki tiga unit mobil dengan total nilainya Rp 930.000.000.
Pegawai pajak ini juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 252.000.000 dan surat berharga senilai Rp 288.000.000. Dia juga memiliki aset kas dan setara kas senilai Rp 1.674.455.024. Selain itu, Wahono memiliki utang sebesar Rp 1.514.917.586.
Dari catatan KPK, Wahono bukan pertama kali terjerat ke dalam sebuah kasus. KPK pernah memeriksanya sebagai saksi kasus suap pengurusan pajak pada 2016. Wahono Saputro saat itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi yang menjerat eks Country Director PT EKP, Ramapanicker Rajamohanan, dan eks Kasubdit Bukti Permulaan Pajak Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kemenkeu, Handang Soekarno.
Diketahui, saat itu, Wahono diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan DJP Khusus Direktorat Jenderal Pajak.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article PPATK Laporkan Transaksi Aneh Rafael Sejak 2012, Ini Kata KPK