Bos Pajak Ungkap Nama 6 Perusahaan & 1 Konsultan Terkait RAT

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo membenarkan bahwa ada sejumlah perusahaan dan konsultan pajak yang terlibat dengan kasus Rafael Alun Trisambodo, eks PNS Kementerian Keuangan. Dari temuan Inspektorat Jenderal (Itjen), ada 6 perusahaan dan 1 konsultan pajak.
"Surat perintah pemeriksaan sudah kami terbitkan terhadap 6 perusahaan plus 1 konsultan pajak diduga terkait dengan RAT," tegas Dirjen Pajak, dalam Konferensi Pers Tindak Lanjut Penanganan Pegawai, Rabu (8/3/2023).
Adapun, Suryo hanya memaparkan inisial dari nama dan konsultan pajak, yakni GTA, SKP, PHA, CC, PDA, RR dan terakhir SCR. Nama-nama ini adalah yang didapatkan dari penelusuran PPATK dan KPK. Kemudian, Suryo memaparkan bahwa ada temuan pajak yang masih harus dibayar dari perusahaan tersebut.
"Nanti akan kami terbitkan produk hukum sesuai dengan ketentuan," kata Suryo.
Selanjutnya, dia juga menyampaikan ada pemeriksaan adalah ketetapan pajak. Suryo menegaskan bahwa tindakan serupa pernah dilakukan kepada kasus yang melibatkan pegawai pajak sebelumnya.
"Pada waktu itu kasus saudara AP, waktu itu tiga perusahaan. Kita lakukan pemeriksaan dan terbit ketetapan pajak," ungkapnya.
Saat itu, ada yang dibayar dan ada yang melakukan upaya hukum, dengan mengajukan keberatan. DJP dalam hal ini tetap akan menjalankan pemeriksaan sesuai hukum yang berlaku. Hal ini berlaku pada konsultan pajak yang tengah terlibat saat ini di dalam kasus Rafael Alun.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kulik Transaksi Rp349 T, Sri Mulyani Cs Siap Lakukan Ini
