Transaksi Rekening Rafael Rp 500 M, dari Mana Sumbernya?

Jakarta, CNBC Indonesia - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya mutasi dana Rp 500 miliar dari transaksi periode 2019-2023 dalam 40 rekening yang terkait dengan Rafael Alun Trisambodo.
Adapun, rekening tersebut merupakan milik Rafael, keluarganya serta individo dan badan usaha yang terkait dengan aktivitas eks pegawai pajakk tersebut.
Koordinator Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK Natsir Kongah mengungkapkan dari transaksi hingga Rp 500 miliar tersebut pihaknya menduga ada indikasi dari persoalan-persoalan pajak yang sedang diurus oleh Rafael.
"Polanya tidak sesederhana itu tapi itu menggunakan profesional money laundering ini jasa ini model bisnisnya kita lihat keserluruhan siklus," papar Natsir kepada CNBC Indonesia TV, Rabu (8/3/2023).
Adapun, PPATK mengaku sulit mendeteksi secara kasat mata perihal pencucian uang ini.
"Kalau secara kasat mata pelaku money laundering sederhana bisa langsung terdeteksi tapi ini caranya diputar-putar dulu sampai ke rekening terduga," paparnya.
Pihaknya, kata Natsir, terus menggali hal ini. PPATK dan KPK juga akan terus melakukan koordinasi terkait dengan hal ini.
"TPPU pola kerjanya mengejar uang hasil kejahatan follow the money sehingga bisa terdeteksi," tegas Natsir.
Ketika ditanya apakah ada kemungkinan sumber uangnya berasal dari wajib pajak, Natsir menjawab pihaknya masih menelusuri kemungkina tersebut. Sebagai catatan, Natsir menuturkan bahwa Rafael menggunakan nominee dalam menjalankan transaksinya.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article PPATK Ungkap 'Sumber Duit' Rafael Alun, Siapa Saja?
