Foto Internasional

Potret Kampung Ilegal WNI Muncul Lagi di Hutan Malaysia

Pool, CNBC Indonesia
Senin, 06/03/2023 09:10 WIB

Kampung ilegal warga negara Indonesia (WNI) ditemukan lagi di hutan belantara Malaysia. 

1/5 Perkampungan ilegal WNI di Negeri Sembilan Malaysia.

Kampung warga negara Indonesia (WNI) ilegal, kembali ditemukan di Malaysia, tepatnya di Negeri Sembilan. Ini merupakan kedua kalinya setelah hal serupa ditemukan Februari lalu. (Dok: Departemen Imigrasi Malaysia)

2/5 Perkampungan ilegal WNI di Negeri Sembilan Malaysia.

Foto di atas menunjukan kampung WNI Februari lalu. Beberapa foto dibagikan pihak imigrasi negara bagian Malaysia. (Bernama.com via Facebook Jabatan Imigresen Malaysia)

3/5 Perkampungan ilegal WNI di Negeri Sembilan Malaysia.

Dalam perkembangan terbaru, akhir pekan kemarin, Malaysia menemukan lagi kampung ilegal WNI di negara itu. Beberapa foto terbaru juga dibagikan. (OTHERS/OTHERS)

4/5 Perkampungan ilegal WNI di Negeri Sembilan Malaysia.

Dalam laporan The Star Malaysia, dikutip Senin (6/3/2023), ada 32 WNI tanpa dokumen di sana. Ada 16 laki-laki, 15 perempuan dan satu bayi. Ini penampakannya dari udara. (Bernama.com via Facebook Jabatan Imigresen Malaysia)

5/5 Perkampungan ilegal WNI di Negeri Sembilan Malaysia.

Malaysia memiliki Undang-Undang Imigrasi, Undang-Undang Paspor 1966 dan Peraturan Imigrasi 1963 untuk mengatur pelancong asing ke negaranya. Karena tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah, WNI tersebut dikategorikan melakukan pelanggaran. (OTHERS/OTHERS)