Sstt.. Puluhan Tahun Tambang Vale Belum Digarap Optimal?

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tak menampik bahwa PT Vale Indonesia Tbk (INCO) selama ini belum optimal mengelola lahan tambang yang mereka garap.
Padahal, Kontrak Karya Vale telah ditandatangani sejak 1968 lalu, artinya sudah lebih dari 50 tahun Vale melakukan kegiatan penambangan di Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan oleh Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara Irwandy Arif.
Adapun luas wilayah tambang nikel Vale yang tercatat di Kontrak Karya mencapai sebesar 118.017 hektar.
"Itu kan persoalan dari dulu yang muncul, tapi kan mereka yang lebih tahu semua rencana pengelolaan wilayah, kan sudah mereka masukkan di Ditjen Minerba," kata dia saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (03/03/2023).
Sementara itu, Irwandy sendiri belum mengetahui secara pasti apakah PT Vale Indonesia sudah mengajukan perpanjangan Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Namun yang pasti, proses evaluasinya masih berjalan.
"Saya enggak tahu apakah sudah menyampaikan apa belum," katanya.
Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman secara tegas mengatakan pihaknya menolak perpanjangan Kontrak Karya PT Vale Indonesia. Ia pun meminta supaya lahan bekas tambang perusahaan nikel di Blok Sorowako, Luwu Timur beralih ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Hal itu diungkapkan langsung oleh Gubernur Andi Sudirman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis (8/9/2022).
Menurut dia, pihaknya akan memperjuangkan tambang eks Vale untuk dikelola oleh BUMD Provinsi dan Kabupaten. Adapun lahan Kontrak Karya yang tidak diperpanjang wajib menjadi milik Pemprov.
"Posisi Pemprov jelas untuk memiliki konsesi tersebut berada di bawah kendali Pemprov bersama Pemkab Lutim," ujar Andi Sudirman.
Menurutnya, dari hasil evaluasi, kontribusi Vale Indonesia untuk daerah selama ini masih minim. Termasuk dalam lingkungan hidup, pendapatan daerah, dan lainnya.
"Lahan Eks Vale dan Kontrak Karya hanya kontribusi 1,98% Pendapatan Daerah. Ini sangat kecil sehingga terjadi perlambatan penanganan kemiskinan Luwu Raya dan Lutim di wilayah yang memiliki kekayaan sumber daya alam," jelasnya.
"Sudah waktunya Pemprov Sulsel dan Pemkab Luwu Timur tidak hanya menjadi penonton di wilayah kita sendiri. Kita harus berdaulat di wilayah sendiri, bagaimana memperjuangkan hak-hak masyarakat," tegasnya.
[Gambas:Video CNBC]
Jokowi Tiba-Tiba Bicara Soal Kontrak Vale, Tak Diperpanjang?
(wia)