Lampu Kuning Larangan Ekspor Timah, ESDM Sudah Siap-Siap

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kini tengah mempersiapkan langkah antisipasi bila Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberlakukan kebijakan larangan ekspor timah pada tahun ini.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan, pihaknya telah melakukan kajian antisipasi bila pelaksanaan pelarangan ekspor timah jadi diberlakukan.
"Bagi saya, sepanjang pengetahuan saya, ini adalah persiapan yang paling serius yang dilakukan. Jadi artinya, jika larangan ekspor timah balok dilakukan, apa yang terjadi dengan industri dalam negeri dan apa yang harus dilakukan? Nah, sejauh ini laporan sudah kami lakukan kepada pimpinan," tuturnya di Jakarta, Jumat (03/03/2023).
Tidak hanya pemerintah, menurutnya sejumlah perusahaan, termasuk PT Timah Tbk (TINS) juga tengah melakukan langkah antisipasi, seperti menyiapkan pembangunan smelter tin solder, dan lainnya.
"Ada yang sedang menyiapkan untuk membangun tin solder, ada yang sedang melakukan kajian dengan konsultan terkenal apa yang mau dilakukan. Intinya, reaksi perusahaan positif," ucapnya.
Menurutnya, untuk membangun smelter turunan timah seperti tin solder tidak membutuhkan investasi yang terlalu besar dan tidak memakan waktu lama.
Dia menyebutkan, untuk pembangunan smelter tin solder diperkirakan membutuhkan investasi sekitar Rp 300-400 miliar dengan masa pembangunan sekitar dua tahun.
"Jadi angka-angka sebetulnya sudah keluar dari kajian teknis dari tim yang kita bentuk antar kementerian dan melibatkan perusahaan-perusahaan dan asosiasi," ujarnya.
Lantas, apa artinya ini pemerintah sungguh-sungguh akan melarang ekspor timah pada tahun ini?
"Kita tunggu Presiden kalau itu," ucapnya.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana untuk melarang ekspor komoditas mineral mentah, mulai dari bauksit, timah, tembaga, hingga emas. Untuk bauksit, Presiden telah mengumumkan bahwa ekspor bauksit akan dilarang mulai Juni 2023.
Namun untuk komoditas lainnya, seperti tembaga maupun timah, Presiden belum menyebutkan secara resmi kapan larangan ekspor komoditas ini akan diberlakukan.
Yang pasti, Presiden menegaskan kebijakan larangan ekspor mineral mentah dilakukan untuk mendorong hilirisasi di dalam negeri, sehingga nilai tambah bisa dinikmati langsung oleh rakyat Indonesia.
[Gambas:Video CNBC]
Galau Tutup Keran Ekspor Timah, Jokowi: Masih Kita Hitung
(wia)