Bea Cukai Serahkan Pejabat Hedon Eko Darmanto ke KPK

Hadijah Alaydrus, CNBC Indonesia
Jumat, 03/03/2023 16:05 WIB
Foto: Eko Darmanto (bcyogyakarta.beacukai.go.id).

Jakarta, CNBC Indonesia - Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Yogyakarta yang terbukti kerap memamerkan gaya hidup mewah di Instagram miliknya, tidak hanya dicopot dari jabatannya, tetapi juga diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) mengatakan, pencopotan jabatan ED telah dilaksanakan sejak Kamis (2/3/2023).

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto menjelaskan bahwa pencopotan telah didasari pemeriksaan terhadap perbuatan pamer hartanya.

"Berdasarkan perintah pimpinan, untuk memudahkan pemeriksaan terhadap Sdr. ED, ybs telah dibebastugaskan dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta terhitung mulai tanggal 2 Maret 2023," ujar Nirwala melalui keterangan tertulis, Jumat (3/3/2023).


Eko Darmanto saat ini tengah dimintai klarifikasi terkait harta kekayaannya oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan selanjutnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak pertengahan pekan ini.

Nirwala menegaskan selama proses pemeriksaan ED akan dibebastugaskan dari jabatannya. Pada minggu ini, Rabu (1/3/2023), KPK juga memeriksa Rafael Alun Trisambodo. Rafael pun mendatangi KPK dan diperiksa selama 8 jam.

Pemeriksaan ini berkaitan dengan panggilan klarifikasi atas Laporan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN) Rp 56 miliar.

Rafael tiba pada pukul 08.00 WIB mengenakan pakaian batik dengan jaket Hitam sejam lebih awal dari yang dijadwalkan. Lalu ayah dari Mario Dandy ini diperiksa dari pukul 9.00 WIB.

Delapan setengah jam berlalu tepatnya pukul 17.35 WIB, Rafael sudah tampak terlihat sudah keluar dari ruangan pemeriksaan dan menuju ke lobby utama Gedung KPK.

Saat melangkah keluar, Rafael sempat tersenyum kepada wartawan dan segera mengungkapkan kedatangannya ke gedung KPK ini untuk memenuhi undangan klarifikasi harta kekayaan.

"Jadi saya telah memenuhi kewajiban saya untuk memberikan klarifikasi atas undangan yang diberikan oleh KPK kepada saya," kata Rafael di depan pintu keluar Gedung KPK.

Sayang, dia enggan membicarakan hasil pemeriksaan dari KPK.


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: DJP Tegaskan Pemungutan PPH di E-Commerce Bukan Pajak Baru