Jokowi Kecam Pejabat Pamer di Medsos, Tak Pantas!

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
02 March 2023 14:40
Presiden Jokowi pastikan pembangunan pusat latihan sepak bola di IKN, 24 Februari 2023. (Tangkapan layar Youtubr Setpres RI)
Foto: Presiden Jokowi pastikan pembangunan pusat latihan sepak bola di IKN, 24 Februari 2023. (Tangkapan layar Youtubr Setpres RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melarang pejabat negara untuk memamerkan foto atau video di Instagram dan media sosial lainnya. Hal ini diungkapkan dalam Sidang Kabinet Paripurna terkait Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024, Kamis (2/3/2023).

"Sekali lagi saya ingin tekankan jangan supaya ditekankan kepada kita kepada bawahan kita jangan pamer kekuasaan jangan pamer kekayaan apalagi sampai di pajang-pajang di IG di media sosial itu sebuah kalau aparat birokrasi sangat sangat tidak pantas," tegasnya.

Seperti diketahui, kasus Rafael Alun Trisambodo merupakan contoh kasus hedonisme yang diterapkan oleh pegawai pemerintah. Dari kasus ini muncul berbagai sorotan dari masyarakat terkait dengan gaya hidup pejabat pemerintah, termasuk salah satunya pejabat Bea dan Cukai, Eko Darmanto.

Jokowi menilai bahwa masyarakat pantas kecewa karena pelayanannya dianggap tidak baik dan pegawainya dianggap jumawa serta pamer kekayaan.

"Saya tahu betul mengikuti kekecewaan masyarakat terhadap aparat kita aparat pemerintah dan hati-hati tidak adanya urusan pajak dan Bea Cukai ada kepolisian dan juga aparat hukum lainnya terhadap birokrasi yang lainnya dan kalau seperti itu ya," paparnya.

Jokowi juga meminta kepada seluruh Menteri dan Kepala Lembaga untuk lembaga untuk mendisiplinkan jajaran di bawahnya agar tidak berbuat seenaknya mengingat status mereka sebagai pejabat publik. Hal ini terkait dengan kasus pejabat pajak dan keluarganya yang menjadi sorotan masyarakat.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Gegara Rafael, Jokowi Larang Pejabat Buka Puasa Mewah-Mewahan

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular