KPK Bongkar "Kekayaan" Rafael Alun, Pakar Hukum Soroti Ini!
Jakarta, CNBC Indonesia- Sumber dan aliran kekayaan PNS Ditjen Pajak, Rafael Alun Triambodo yang mencapai RP 56 Miliar terus didalami. Setelah Kemenkeu, KPK turut memanggil RAT untuk memastikan ke"halalan" harta RAT yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Garnasih menyebutkan pengisian LKHPN hanya didasarkan kejujuran pejabat negara sehingga untuk memastikan kebenaran dan sumbernya maka KPK harus memiliki mekanisme analisis dan akurasi data LHKPN.
Seperti apa langkah yang diperlukan KPK untuk memastikan akurasi data LKHPN pejabat seperti RAT? Selengkapnya simak dialog Dina Gurning dengan Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Garnasih dalam Profit,CNBCIndonesia (Kamis, 02/03/2023)
-
1.
-
2.
-
3.