
Eko PNS Bea Cukai Tak Langsung Dicopot, Ini Alasan Kemenkeu!

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Eko Darmanto (ED) tengah dimintai klarifikasi terkait harta kekayaannya oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan selanjutnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Selama proses pemeriksaan ED akan dibebastugaskan dari jabatannya. Inspektorat Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh membenarkan bahwa ED akan dicopot dari jabatannya.
"Tadi Pak Asko (Dirjen Bea Cukai) udah bilang, iya (akan dicopot)," terang Awan kepada Wartawan, Rabu (1/3/2023).
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan alasan pencopotan ini belum dilakukan karena ada proses yang perlu dilakukan pihak kepegawaian Kemenkeu.
"Kan dari kepegawaian perlu proses, pencopotan dari jabatan ada prosesnya," jelas Prastowo.
Dalam Konferensi Pers tersebut, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara
mengatakan Kemenkeu telah meminta klarifikasi mengenai beberapa kendaraan mahal yang diperlihatkan ED di media sosial.
"Dari hasil pemeriksaan foto yang bersangkutan di depan pesawat terbang, menurut yang bersangkutan dalam rangka latihan terbang. Penelusuran tim konfirmasi pesawat milik Federasi Aero Sport Indonesia," papar Suahasil.
"Terkait foto pamer yang bersangkutan telah mengakui kesalahannya dan janji memperbaiki," tegas Suahasil. Sementara moge, Suahasil menambahkan bahwa itu adalah pinjaman.
Ditambahkan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, terkait LHKPN yang dilaporkannya, ED juga akan diperiksa oleh KPK.
"Hari ini di KPK kita putuskan akan dilakukan pemeriksaan LHKPN-nya," ungkap Pahala.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pita Cukai Rokok 2023 Mulai Disebar, Siap-siap Harga Naik!