Muncul Fenomena Moge Bekas Ramai Dijual, Efek Kasus Pajak?

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
01 March 2023 13:15
Seharga Rumah, Ini Deretan Motor Termahal Harley Davidson (CNBC Indonesia TV)
Foto: Seharga Rumah, Ini Deretan Motor Termahal Harley Davidson (CNBC Indonesia TV)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membubarkan komunitas motor gede (moge) Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu), Blasting Rijder DJP. Dan, kini muncul fenomena baru, ramai-ramai moge bekas dijual di situs e-commerce.

Hingga Rabu (1/3/23) pagi, iklan Harley Davidson dijual khusus Area Jakarta Selatan yang terpasang di OLX mencapai 789 iklan.

Salah satunya adalah Harley Davidson Electra Police Panda tahun 2011 yang dijual dengan harga Rp 590.000.000. Penjual mengklaim jarak tempuh motor ini baru 16 ribu mil. Dengan spesifikasi beberapa fitur seperti Tourpack 911 signal, strobo 911 signal, strobo whelen whinshield, led daymaker, sirine whelen, jok mustang, serta slip on jocker.

Ada juga Harley Davidson yang dijual lebih mahal yakni Road Glide 103 tahun 2013 Full Paper Mabua dengan harga Rp 675.000.000. Speedometer di angka 30 ribu Km dengan spesifikasi dakota digital, head unit aquatic bluetooth, velg 2015, ban metzeler.

Jika budgetnya di bawah Rp 300 juta maka bisa memilih moge di tahun yang lebih tua, misalnya Harley Davidson Ultra classic 2001 dengan harga Rp 290.000.000. Pemilik juga membuka ruang negosiasi dan mengklaim baru baru memperpanjang pajak 5 tahunan dengan plat AG, surat seperti STNK dan BPKB juga komplit.

Spesifikasi moge tersebut berwarna hijau metallic, knalpot 2 in 1 screaming eagle, ban masih tebal sehingga motor sehat dan siap touring. Adapun ketiga iklan tersebut baru terposting pada hari ini.

Sejumlah motor gede atau MOGE di jual pada sebuah toko daring. (Tangkapan Layar OLX)Foto: Sejumlah motor gede atau MOGE di jual pada sebuah toko daring. (Tangkapan Layar OLX)
Sejumlah motor gede atau MOGE di jual pada sebuah toko daring. (Tangkapan Layar OLX)

Jika menarik mundur ke belakang, Menkeu Sri Mulyani memerintahkan agar klub atau komunitas motor gede (moge), Belasting Rijder DJP, yang beranggotakan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk segera dibubarkan. Sebagai informasi, Belasting Rijder berasal dari Bahasa Belanda dengan Belasting yang berarti pajak dan Rijder yang berarti pengendara.

Pembubaran ini buntut dari meluasnya kasus Rafael Alun Trisambodo yang keluarganya memiliki gaya hidup mewah, serta ditemukannya kejanggalan dari harta pegawai pajak golongan III tersebut.

"Meminta agar klub Blasting Rijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge - menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP," tulis Sri Mulyani di akun media sosialnya.


(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Detik-Detik Sri Mulyani Copot Pejabat Pajak Berharta Rp 56 M

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular