KPK Panggil Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Klarifikasi LHKPN

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
Rabu, 01/03/2023 10:01 WIB
Foto: Rafael Alun Trisambodo (Dokumentasi Kementerian Keuangan)

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan klarifikasi terhadap mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah II Kanwil DJP Jakarta II Rafael Alun Trisambodo, Kamis (1/3/2023). Klarifikasi tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih, Jakarta.

"Rencana jam 09.00 WIB," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan.



Seperti dikutip detik.com, Rafael tiba sekitar pukul 08.05 WIB. Rafael tiba menggunakan kemeja batik serta dilengkapi dengan jaket.

Rafael nampak duduk di ruang tunggu pemeriksaan. Belum ada komentar yang keluar dari Rafael jelang pemeriksaannya hari ini.



(miq/miq)
Saksikan video di bawah ini:

Video: DJP Tegaskan Pemungutan PPH di E-Commerce Bukan Pajak Baru