
Penting! Sri Mulyani Ungkap Alasan Bubarkan Klub Moge Pajak

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, salah satu alasan dirinya membubarkan klub atau komunitas motor gede (moge), karena seluruh PNS/ASN di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terikat dengan peraturan undang-undang.
Hal tersebut disampaikan oleh Sri Mulyani dalam Economic Outlook 2023 dengan tema "Menjaga Momentum Ekonomi di Tengah Ketidakpastian" di Hotel St. Regis, Jakarta, Selasa (28/2/2023).
"Bagaimanapun juga ini (DJP) institusi publik, yang memang kami terikat dengan undang-undang publik, undang-undang ASN, dan undang-undang tentang keuangan negara," jelas Sri Mulyani.
Oleh karena itu, para pegawai di Ditjen Pajak tidak bisa untuk melakukan tindakan sesuka hati. Di tengah cepat menyebarnya informasi, maka masyarakat pasti juga akan ikut mengawasi.
Di sisi lain, Kementerian Keuangan memiliki 78.000 pegawai, di mana sebanyak 44.000 merupakan pegawai DJP, yang mereka bertanggung jawab untuk menerima, mengoleksi penerimaan pajak hingga Rp 1.750 pada 2022 dan pada tahun ini targetnya sebesar Rp 1.718 triliun.
Sri Mulyani yakin bahwa banyak pegawainya yang sudah bekerja baik, benar, jujur, bahkan sampai ada yang menceritakan kepada dirinya, beberapa pegawai DJP justru hidup pas-pasan.
"Karena dia harus travelling, dia harus pindah ke berbagai lokasi KPP (Kantor Pelayanan Pajak), pisah sama keluarganya, mereka itu tersakiti, terkhianati, terlukai, sama seperti kita semuanya," jelas Sri Mulyani.
Pun Sri Mulyani sebagai pemimpin harus membela, karena banyak juga pegawainya yang sudah bekerja keras dan jujur. Jangan sampai adanya klub moge Belasting Rijder DJP justru menimbulkan persepsi yang tidak baik di kalangan pegawai dan seluruh masyarakat.
"Makanya kalau kemarin saya menyampaikan. Oke yang menimbulkan persepsi, persepsi yang belum tentu objektif, yang akan menambah beban kita untuk regaining confidence, regaining kredibilitas," jelas Sri Mulyani.
Seperti diketahui, beredar bagaimana pejabat pajak Eselon III Rafael Alun Trisambodo memilih harta kekayaan hingga Rp 56,1 miliar hingga 31 Desember 2023, berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Kekayaan Rafael tersebut bahkan empat kali lebih besar dari harta Dirjen Pajak Suryo Utomo yang sebesar Rp 14,45 miliar, dan mendekati jumlah harta kekayaan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang sebesar Rp 58,04 miliar.
Sri Mulyani pun menginstruksikan kepada jajaran DJP untuk membubarkan klub moge Belasting Rijder, sebagai bentuk mengembalikan lagi kepercayaan publik terhadap pajak dan institusi DJP itu sendiri.
Sebelumnya, viral video dan foto Suryo yang mengendarai moge beredar di media sosial. Dalam foto dan video tersebut, Suryo terlihat tak mematuhi aturan lalu lintas dengan tidak menggunakan helm. Jika dilihat dari LHKPN, Suryo diketahui memang memiliki moge Harley Davidson.
(cap/cap)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Disebut Ada 'Tikus di Lumbung Pajak', Ini Jawaban Sri Mulyani
