Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Pemblokiran Anggaran KL
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan alasan keputusannya untuk melakukan automatic adjustment atau pemblokiran anggaran kementerian dan lembaga (K/L).
Hal tersebut dijelaskan oleh Sri Mulyani saat berbincang dengan Chairman CT CORP, Chairul Tanjung dalam Economic Outlook 2023 dengan tema "Menjaga Momentum Ekonomi di Tengah Ketidakpastian" di Hotel St. Regis, Jakarta, Selasa (28/2/2023).
Sri Mulyani menjelaskan dalam mengelola ekonomi, di tengah ketidakpastian yang tinggi, membuat APBN harus menjadi penyangga untuk perekonomian tanah air.
"APBN meredam syok karena kalau tidak ada APBN jatuh, belanja ekonomi nanti nyungsepnya dalam banget," ujarnya.
Oleh karena itu, belanja APBN harus harus dijaga hati-hati dan harus melibatkan seluruh K/L, dengan cara memblokir anggaran. Pemblokiran anggaran tersebut sebagai upaya bendahara negara untuk berjaga-jaga dalam menghadapi ketidakpastian.
Pemblokiran anggaran K/L tersebut, kata Sri Mulyani dilakukan karena berkaca pada situasi ekonomi pada 2020-2021. Dimana saat itu pandemi Covid-19 yang membuat roda perekonomian terhenti.
Pemerintah pun harus menggelontorkan sejumlah bantuan sosial untuk melindungi masyarakat.
Pun memasuki tahun 2022-2023, ketidakpastian ekonomi masih tinggi, dan belum bisa diprediksi akan terjadi apa ke depannya. Sebab tensi geopolitik pasti akan berpengaruh terhadap harga komoditas dunia.
"Apakah global ekonomi akan resesi atau nggak. Kalau resesi, sektor atau program apa yang akan kena. Sama 2022 kemarin kenaikan harga minyak yang capai US$ 120 per barel. Kalau kita tidak redam, rakyat harus bayar tiga kali lipat," jelas Sri Mulyani.
Dengan demikian, saat bicara tentang belanja K/L yang dianggarkan lewat APBN, maka pemblokiran anggaran adalah langkah pemerintah untuk mengantisipasi ketidakpastian ekonomi ke depan.
Pemblokiran anggaran tersebut, kata Sri Mulyani sebagai pencadangan dan tidak akan dipotong.
"Di dalam situasi yang tidak pasti, tolong cadangkan dari belanja yang sudah kita alokasikan. Kita tidak potong, cadangkan. Bapak ibu (petinggi K/L) tetap menggunakan anggaran yang sudah dialokasikan, tapi 5% saya bintangi," jelas Sri Mulyani.
Seperti diketahui, pada 2023 Kementerian Keuangan memutuskan untuk memblokir anggaran K/L sebesar Rp 50,2 triliun atau tepatnya sebesar Rp 50.232.277.303.000 yang berasal dari belanja K/L dalam bentuk rupiah murni (RM) dengan mempertimbangkan kinerja realisasi anggaran selama tiga tahun terakhir (2020-2022)
Adapun kegiatan yang diprioritaskan untuk diblokir yakni belanja pegawai dan belanja barang yang diefisienkan. Diutamakan dari belanja honor, perjalanan dinas, paket meeting, belanja barang operasional lainnya, dan belanja non operasional lainnya.
(cap/cap)