Ini Alasan Pengunduran Diri Rafael Alun Harus Ditolak!

Anisa Sopiah, CNBC Indonesia
27 February 2023 12:10
Permohonan maaf Rafael Alun Trisambodo orang tua Mario Dandy Satriyo dalam kasus penganiayaan David, anak Pengurus Pusat GP Ansor Jonathan Latumahina. (Dok. Kementerian Keuangan)
Foto: Permohonan maaf Rafael Alun Trisambodo orang tua Mario Dandy Satriyo dalam kasus penganiayaan David, anak Pengurus Pusat GP Ansor Jonathan Latumahina. (Dok. Kementerian Keuangan)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pejabat Eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) DJP pada Jumat, 24 Februari 2023. Beberapa jam sebelum surat disampaikan kepada masyarakat, ia dicopot dari tugas dan jabatan di DJP oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. 

Menanggapi hal ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyarankan Kementerian Keuangan untuk menolak pengunduran diri yang dilakukan oleh Rafael tersebut. Hal ini disampaikan Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Iswinarto Setiaji yang menegaskan bahwa pengunduran diri Rafael Alun harus ditolak Kemenkeu, karena saat ini ia tengah dalam pemeriksaan.

Penolakan ini berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2020, dimana Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengajukan pengunduran diri saat sedang dalam pemeriksaan pejabat yang berwenang, karena pelanggaran disiplin dapat ditolak pengunduran dirinya.

Senada dengan seruan penolakan tersebut, hal ini juga disampaikan oleh pengamat hukum Ray Rangkuti. Ray mengatakan aturan tersebut sebenarnya mengikat pada atasannya, dalam hal ini Sri Mulyani. Sehingga sah-sah saja apabila Rafael mengajukan pengunduran diri, pasalnya tidak ada aturan yang melarang seorang ASN untuk mengundurkan diri. Hanya saja penerimaan terhadap pengajuan tersebut diterima atau tidak ditentukan akan oleh atasannya.

"Permasalahannya ada di yang memberi izin pengunduran itu, dia (Rafael) sekarang ini bolanya ada di tangan Ibu Sri Mulyani apakah dia akan menerima atau tidak pengunduran diri Pak Rafael itu," jelasnya kepada CNBC Indonesia, Senin (27/2/2023).

"Kalau dia mengatakan 'tidak bisa saya terima sampai nanti ada pemeriksaan' artinya pengunduran diri tidak terjadi. Sebaliknya kalau Ibu Sri Mulyani bilang saya terima tentu yang bersangkutan mundur. Makanya sekarang bola itu ada di tangan Ibu Sri Mulyani dia mau terima atau tidak," lanjutnya.

Ray menyarankan sebaiknya pengunduran diri itu tidak diterima oleh Sri Mulyani. Pasalnya saat ini Rafael tengah dalam proses pemeriksaan. Sehingga jika nantinya ditemukan pelanggaran kode etik kepadanya, maka dasar pengenaan sanksi dapat diberikan karena status Rafael masih sebagai ASN.

"Memang sebaiknya tidak diterima pengunduran diri itu sampai ada proses pemeriksaan, pemerintah perlu dasar untuk memutuskan yang memungkinkan dia tidak bisa bekerja lagi, Kalau dalam kondisi pemeriksaan ini boleh nggak atasan membolehkan? Harusnya nggak boleh harus sampai tuntas untuk menentukan penerimaan surat pengunduran diri tersebut," pungkasnya.

Sejalan dengan ini, pengamat hukum Abdul Fickar Hadjar juga mengatakan pengunduran diri Rafael tersebut sangat bergantung pada keputusan yang diambil Kementerian Keuangan. Namun menurutnya, hal tersebut perlu mempertimbangkan kondisi bahwa Rafael saat ini tengah dalam proses pemeriksaan yang belum selesai.

"Karena dia pegawai maka permohonan mundurnya bisa dikabulkan bisa juga tidak tergantung pada instansinya, apalagi ada hutang kasus yang belum diselesaikan," jelasnya kepada CNBC Indonesia.

Ia mengatakan status pegawai ini penting dalam proses pemeriksaan saat ini, pasalnya status tersebut akan membuat Rafael tetap mengikuti proses pemeriksaan dan bisa dijatuhkan sanksi apabila terbukti bersalah.

"Ya, kalau permohonannya tidak dikabulkan, jadi dia tetap statusnya sebagai pegawai. Tidak mengakibatkan dia bebas dari pemeriksaan atau kesalahannya nanti setelah dibuktikan," pungkasnya.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ribuan Peserta Tax Amnesty Tak Penuhi Janji, DJP Siap Berburu

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular