Internasional

1 Tahun Perang Rusia-Ukraina, Putin Kena 'Malapetaka' Baru

pgr, CNBC Indonesia
Minggu, 26/02/2023 06:30 WIB
Foto: Gerbang Brandenburg diterangi dengan warna bendera Ukraina selama reli terakhir demonstrasi

Jakarta, CNBC Indonesia - Uni Eropa (UE) menyetujui paket sanksi ke-10 terhadap Rusia. Di mana, paket sanksi itu memasukkan 121 individu dan badan hukum ke dalam daftar hitam atau blacklist.

Hal itu dikatakan langsung oleh Perwakilan Tinggi UE untuk Urusan Luar Negeri dan Kebijakan Keamanan Josep Borrell dalam akun Twitternya pada hari Sabtu (25/2/2023).

Mengutip Tass.com, paket sanksi baru terhadap Rusia yang memasukkan 121 orang dan badan hukum ke dalam daftar hitam itu, memberlakukan pembatasan impor/ekspor baru yang signifikan, dan melarang apa yang diklaim Borrell sebagai media 'propaganda' Rusia.


Dewan Uni Eropa juga mengatakan di situs webnya pada 25 Februari bahwa paket sanksi baru terhadap Rusia memaksakan larangan ekspor lebih lanjut pada teknologi penting dan barang industri. Misalnya seperti elektronik, kendaraan khusus, suku cadang mesin, suku cadang untuk truk dan mesin jet, serta barang untuk sektor konstruksi yang dapat diarahkan ke militer Rusia.

Untuk pertama kalinya, daftar hitam UE akan mencakup tujuh entitas Iran yang memproduksi kendaraan udara tak berawak militer, yang telah digunakan oleh militer Rusia.


(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:

Video: AS-Rusia Pimpin Nuklir Dunia, Asia Mulai Ngebut