Sri Mulyani: 99,9% Pejabat Kemenkeu Lapor Harta di 2022

Anisa Sopiah, CNBC Indonesia
Jumat, 24/02/2023 09:22 WIB
Foto: Konferensi pers penjelasan atas penanganan internal saudara RAT di kantor pusat Ditjen Pajak. (CNBC Indonesia/Anisa Sopiah)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa hampir seluruh jajarannya telah memenuhi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Pernyataan ini merupakan buntut dari kasus penganiayaan terhadap David yang dilakukan oleh salah satu Mario Dandy Satrio. Seperti diketahui, Mario adalah anak dari Rafael Alun Trisambodo, pegawai Direktorat Jenderal Pajak.

Sebagai catatan, Rafael Alun Trisambodo yang merupakan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan II. Adapun, laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael yang merupakan Eselon III itu mencapai Rp56,1 miliar.


Hal ini pun ikut menyeret seluruh pegawai Kemenkeu. Bahkan, harta para pejabat Kemenkeu menjadi sorotan.

Sri Mulyani menuturkan Kemenkeu terdiri dari 78.640 pergawai dan berdasarkan status laporan pejabat negara dan harta kekayaan untuk tahun 2022 ini jumlahnya mencapai 99,98% dari total pejabat. Angka ini meningkat dari 2021 dan 2020, yang masing masing sebanyak 99,87% melakukan pelaporan dan 99,86% pelaporan.

"Mereka yang tidak melakukan laporan diberikan tindakan disipilin. Laporan dilakuakan analisa untuk kemudian ditindak lanjuti apabila berisi atau menunjukkan suatu perkembangan yang tidak wajar dari harta kekayaan pejabat maupun pegawai Kemenkeu," kata Sri Mulyani.

Dia pun meminta kepada Inspektorat Jenderal Kemenkeu untuk menunjukkan langkah kredibel dalam menganalisa dan melakukan tindakan agar kewajaran dari harta kekayaan Kemenkeu dapat dipastikan.

"Kami juga akan melakukan kerja sama dengan instansi terkait menyangkut monitoring dan juga kepatuhan dari seluruh pegawai Kemenkeu dan pejabat termasuk dalam hal ini DJP," tegasnya.


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: DJP Tegaskan Pemungutan PPH di E-Commerce Bukan Pajak Baru