Viral Uang Koin Ditolak Tukang Parkir, Udah Gak Laku?
Jakarta, CNBC Indonesia - Ramai di media sosial, seorang petugas loket parkir di kawasan Pasar Saraswati, Ciledug menolak pembayaran menggunakan uang receh.
Video pertama kali diunggah di media sosial TikTok lewat akun @mesin.story. Pemilik akun mengunggah pengalamannya karena ditolak oleh petugas parkir karena membayar parkir dengan kepingan uang logam.
Dalam video tersebut, dijelaskan, usai berbelanja di Pasar Saraswati pada Rabu (22/2/2023), pemilik akun hendak untuk membayar parkir sebesar Rp 3.000.
Yang bersangkutan kemudian membayar menggunakan uang kertas Rp 1.000 dan Rp 2.000 dibayar dengan uang logam atau recehan yang sudah tersusun rapi dan direkatkan dengan isolasi.
Kendati demikian, saat membayarkannya, ditolak oleh petugas parkir. Dengan alasan, banyak masyarakat yang tidak mau lagi menerima uang logam.
"Nih mbaknya menolak kalau dibayar pakai recehan ya. Itu duit masih berlaku, duit nasional Republik Indonesia. Anda yang menolak ya mbak ya," ujar si pemilik akun TikTok @mesin.story, Rabu (23/2/2023).
Sang petugas parkir pun berkilah, penolakan pembayaran uang logam dilakukan karena banyak masyarakat yang ditemuinya tidak mau menerima uang logam.
"Masalahnya kalau gak itu (tidak menggunakan uang kertas), yang lain pada gak mau dikembalikan pakai ini (uang logam)," timpal si petugas parkir menanggapi.
Tayangan pengalaman yang diunggah pemilik akun Mesin Story di TikTok itu pun mendapat banyak respon dari warga net. Videonya disukai 18.200 akun lainnya dan dikomentari oleh ribuan warga net.
Banyak warganet yang sependapat dengan sang petugas parkir. Mereka tidak mau menerima lagi uang recehan dalam bentuk kepingan logam.
"Tapi memang dimana-mana juga banyak yang tidak mau. Pedagang pun nggak mau loh, kecuali Alfa/Indomaret," tulis pemilik akun @myllico.
Pengalaman lain juga diutarakan oleh pemilik akun @xxcangcimenxx, yang menceritakan bahwa warung yang di sekitar rumahnya, hanya menerima uang recehan pecahan Rp 500 dan Rp 1.000. Sementara uang logam Rp 100 dan Rp 200 tidak lagi diterima warung kelontong.
Ada juga yang justru menyemangati petugas parkir, karena dirinya juga merasa uang recehan dalam bentuk logam sudah tidak musim lagi.
"Betul, uang receh masih berlaku, tapi sudah tidak musim beli pake uang receh. Bapaknya aja tukar dulu uang receh ke bank, semangat mbak," tulis pemilik akun @laska_329.
Seperti diketahui, saat ini terdapat 5 koin yang banyak beredar di masyarakat. Lima koin ini pun masih sebagai alat sah transaksi dan belum ditarik oleh Bank Indonesia (BI).
Lima koin tersebut yakni kepingan uang logam pecahan Rp 100, yang memiliki warna silver dengan diameter 23 mm, dan memiliki ketebalan 2 mm, dan berat 1,79 gr.
Ada juga koin pecahan Rp 200 berwarna silver. Koin berbentuk bulan dengan motif hewan langka dari Indonesia, Jalak Balik ini berdiameter 23 mm, tebal 2,3 mm dan berat 2,38 gr.
Kemudian dua uang kepingan pecahan Rp 500. Pertama kepingan yang berwarna emas dengan bahan dasar aluminium bronze. Uang ini merupakan uang keluaran tahun emisi 1997. Kedua uang pecahan Rp 500 logam berbahan alumunium, dan berwarna silver.
Lalu uang logam yang masih berlaku yakni uang pecahan Rp 1.000 dengan tahun emisi 2010. Uang yang memiliki bentuk pipih ini berdiameter 1,6 mm, dihiasi dengan motif angklung, alat musik khas Jawa Barat.
(cap/cap)