Breaking! Selain Merpati, Jokowi Bubarkan Kertas Leces
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo secara sah telah membubarkan maskapai Merpati Airlines. Selain Merpati, Jokowi juga membubarkan satu BUMN lainnya, yaitu PT Kertas Leces (Persero).
Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan PT Kertas Leces (Persero) yang ditetapkan pada tanggal 20 Februari 2023.
Pembubaran PT Kertas Leces (Persero) mengacu pada putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 1/Pdt.Sus. Pembatalan Perdamaianl2Ol8/PN Niaga Sby. Jo Nomor 5/Pdt.Sus-PKPU/2014/PN Niaga Sby. tanggal 25 September 2018, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kertas Leces dinyatakan pailit dan menyebabkan harta pailit Perusahaan Perseroan (Persero) PI Kertas leces berada dalam keadaan insolvensi.
Adapun pelaksanaan likuidasi dalam rangka pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kertas Leces, dilakukan dengan sesuai ketentuan perundang-undangan di bidang BUMN, perundang-undangan kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, perundang-undangan bidang perseroan terbatas, hingga aturan lainnya.
Nantinya proses likuidasi akan dilakukan paling lambat 9 tahun terhitung sejak PT Kertas Leces dinyatakan pailit. Sehingga semua kekayaan akan disetorkan pada kas negara.
"Semua kekayaan sisa hasil likuidasi perusahaan Perseroan (Persero) PT Merpati Nusantara Airlines sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 disetorkan ke kas negara," tulis Pasal 4, dikutip, Rabu (22/2/2023).
Sebagai catatan, PT Kertas Leces (Persero) yaitu perusahaan BUMN yang bermarkas di Leces, Probolinggo yang melakukan usaha di bidang produksi kertas. Pabrik kertas ini dibangun sejak 1939 atau pada masa penjajahan Belanda.
(wur/wur)