Ini Momok Sektor Properti, Pengembang Bisa Apa?

Teti Purwanti, CNBC Indonesia
Senin, 20/02/2023 20:03 WIB
Foto: Wakil Ketua Umum DPP REI Hari Ganie, dalam Road to Economic Outlook CNBC Indonesia, Senin (20/2/2023). (Tangkapan Layar CNBC Indonesia TV)

Jakarta, CNBC Indonesia -Wakil Ketua Umum DPP REI, Hari Ganie mengatakan bahwa kenaikan harga material bukanlah satu-satunya masalah bagi sektor properti. Masalah lain di sektor properti saat ini yakni terkait perizinan dan juga regulasi.

"Perizinan dan regulasi jadi momok, bukan hanya landed house komersial, namun juga bagi pengembang rumah subdisi," ungkap Hari dalam Property & Infrastructure Outlook 2023 dengan tema "Sektor Infrastruktur dan Properti Penggerak Roda Ekonomi RI", Senin (20/2/2023).

Sehingga tidak heran, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar dilakukan percepatan dalam Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sebagai acuan pemanfaatan ruang serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan izin lingkungan.


"Ketiga hal ini diminta agar diselesaikan dengan baik karena produk dari UU Ciptaker dan harus dibereskan," tegas Hari.

Hari mencontohkan KKPR itu merupakan produk tata ruang yang membutuhkan rencana detail tata ruang (RDTR). Sayangnya, dari target 2.000 RDTR, realisasinya baru sekitar 5%.

Karena masalah ini tidak kunjung selesai, maka DPP REI pun membentukhelpdeskperizinan untuk membantu pengembang di daerah dalam menghadapi masalah perizinan.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPP APERSI Firman Budiman juga menyayangkan kendala perizinan di sektor properti. Pasalnya menurut Firman tahun ini perekonomian cukup bagus, begitu juga dengan properti.

"Harga material itu dirasakan pengembang sejak awal 2020 dan dampaknya mencapai 30% jika, belum lagi perizinan biaya tinggi dan juga harga tanah," pungkas Firman.


(dpu/dpu)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Ritel Bahan Bangunan Bertahan di Tengah Daya Beli Lesu