Ini Penjelasan Lengkap Soal Anggaran Menteri Rp50 T Diblokir

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
Jumat, 17/02/2023 14:05 WIB

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan kembali melakukan automatic adjustment atau pemblokiran anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) pada tahun ini hingga Rp 50,2 triliun.

Automatic adjustment diperkenalkan pertama kali pada tahun lalu dan diatur di dalam Undang-Undang APBN 2022. Pada tahun tersebut, pemerintah memutuskan untuk mengalokasikan 5% anggaran belanja K/L sebagai dana cadangan penanggulangan pandemi Covid-19.

Lewat kebijakan automatic adjustment atau pemblokiran anggaran tersebut, masing-masing K/L dapat memilah sendiri belanja yang bukan prioritas untuk dicoret dan kemudian anggarannya disisihkan.


Nah, di tahun ini, pemerintah mengungkapkan akan melanjutkan lagi pemblokiran anggaran hingga Rp 50,2 triliun.

Direktur Jenderal Anggaran Isa Rachmatawarta menjelaskan, semua K/L diminta untuk menahan diri dan memprioritaskan belanja. Belanja yang lebih penting harus didahulukan. Sementara untuk program atau kegiatan yang tidak atau belum penting, untuk tidak dilaksanakan di awal tahun anggaran.

Isa mengklaim telah mengundang perwakilan para K/L, sebelum memutuskan pemblokiran anggaran yang sebesar Rp 50,2 triliun tersebut.

"Kita undang untuk memilih kegiatan mana yang menurut mereka less priority dari yang lain. Mereka yang nilai less priority untuk sementara kita blokir, agar tidak dibelanjakan di awal tahun," jelas Isa.

Dari pengalaman automatic adjustment pada 2022 silam, kata Isa terbukti beberapa K/L memilih menggunakannya untuk kegiatan berbeda walaupun dari program yang sama.

Perubahan yang dilakukan merupakan atas inisiatif K/L. Lagipula, kata Isa jika permintaan dibukanya pemblokiran untuk kegiatan yang bersifat penting, Kemenkeu pun akan membuka pemblokiran anggaran tersebut.


(cap/cap)
Saksikan video di bawah ini:

Video: DJP Tegaskan Pemungutan PPH di E-Commerce Bukan Pajak Baru

Pages