Klaim BPJS Ketenagakerjaan Anti Ribet, Simak Caranya...

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
15 February 2023 17:40
Infografis: Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan? Bisa, Begini Caranya
Foto: Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan (Arie Pratama/CNBC Indonesia)

Jakarta, CNBC Indonesia - Cara pencairan BPJS Ketenagakerjaan saat ini bisa lebih mudah. Anda bisa melakukannya secara online maupun offline.

Untuk layanan online saat ini sudah cukup canggih, di mana peserta BPJS yang melalui laman BPJSTKU, https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Peserta juga harus memastikan diri terdaftar sebagai pengguna, sebelum mengisi identitas.

Perlu diingat ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi bagi yang bisa mengajukan klaim. Seperti mencapai usia pensiun, peserta mengundurkan diri, peserta mengalami PHK, kepesertaan selama 10 tahun, mencapai usia pensiun karena perjanjian kerja bersama (PKB), hingga kontrak berakhir.

Selain itu ada beberapa dokumen yang harus dilampirkan sebelum mengajukan klaim, seperti :

- Kartu peserta tenaga kerja asli dan fotocopy
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotocopy
- Kartu Keluarga (KK) asli dan foto copy
- Foto copy verklaring atau surat keterangan pemberhentian bekerja dari perusahaan
- Formulir klaim JHT yang sudah diisi
- Buku tabungan atas nama peserta JHT sendiri
- Foto peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Seluruh dokumen wajib di scan, sehingga peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak kesulitan saat harus mengunggah dokumen. Scan dokumen menentukan sukses tidaknya cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online.

Setelah sudah memiliki semua kebutuhan dokumen, berlanjut pada tahap pencairan secara online. Berikut caranya :

1. Klik https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan isi formulir pengajuan klaim online

Data dalam formulir pengajuan klaim online yang harus diisi adalah:

- Nomor E-KTP
- Nama lengkap
- Tanggal lahir
- Nomor KPJ
- Alasan klaim
- Nomor ponsel
- Alamat email.

2. Masukkan kode verifikasi atau PIN

Kode PIN cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online akan dikirim lewat SMS atau email.



3. Peserta wajib mengunggah dokumen yang diperlukan untuk klaim online

Dokumen yang diperlukan dalam cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online sama dengan offline. Seluruh dokumen dilampirkan dalam formulir pengajuan klaim diajukan sesuai format yang diperlukan.

4. Menunggu konfirmasi BPJS Ketenagakerjaan

Di tahap ini, peserta akan menerima pemberitahuan proses persetujuan klaim BPJS Ketenagakerjaan. Tentunya peserta wajib mengisi seluruh data yang diperlukan dalam cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online.

5. Transfer saldo BPJS Ketenagakerjaan

Jika klaim disetujui, peserta BPJS Ketenagakerjaan akan menerima notifikasi. Pemberitahuan ini wajib dicetak dan dibawa ke kantor BPJS Ketenagakerjaan yang telah dipilih. Proses transfer saldo dilakukan saat peserta telah sampai kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Peserta bisa memanfaatkan antrian online yang telah disediakan BPJS Ketenagakerjaan. Hasilnya cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online tidak perlu menunggu terlalu lama.

Sedangkan jika mau mengajukan cara dengan offline atau di kantor cabang, pastikan anda membawa syarat dokumen asli sama seperti dokumen pengajuan offline.

Lalu mengisi data formulir pengajuan Klaim Jaminan Hari Tua, ambil antrian untuk melakukan wawancara.

Setelah itu verifikasi dari wawancara dan anda akan menerima tanda terima dan tunggu saldo JHT masuk di rekening kamu.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ini Cara & Syarat Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular