Pangkas Sana Sini, DPR Pastikan Biaya Haji di Bawah Rp50 Juta

Anisa Sopiah, CNBC Indonesia
14 February 2023 19:32
Dok. CNBC Indonesia/Anisa Sopiah
Foto: Dok. CNBC Indonesia/Anisa Sopiah

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memastikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) di bawah usulan Kementerian Agama sebesar Rp 69,8 juta.

"Di Bawah Rp 50 juta Insya Allah," ungkap Ketua Komisi VIII Yandri Susanto kepada media, Selasa (14/2/2023)

Yandri menuturkan, malam ini masih akan ada pembahasan dengan pihak pemerintah. Pembahasan memang sedikit molor akibat adanya agenda sidang paripurna DPR siang tadi. Keputusan biaya haji akan diumumkan besok, Rabu (15/2/2023)

"Jadi panja komisi VIII sudah maraton hampir 2 minggu terakhir Insya Allah malam ini puncak dari segala pembahasan dengan usulan pemerintah Rp 69 juta Insya Allah itu akan jauh dari usulan pemerintah," jelasnya.

Dari penelusuran DPR, menurut Yandri banyak komponen yang bisa dihemat oleh pemerintah. Sehingga beban yang ditanggung oleh jemaah haji tidak sebesar usulan sebelumnya.

"Banyak penghematan dari penerbangan lumayan banyak, hotel, pemondokan, catering termasuk biaya-biaya lain kita sisir semua sampai tadi sore," ujar Yandri.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jreng! Ini Alasan Biaya Haji Diusulkan Naik Jadi Rp 69 Juta

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular