G20 India Dorong Aturan Mata Uang Kripto, Ini Isinya..
Jakarta, CNBC Indonesia - Presidensi G20 yang nantinya akan dipimpin oleh India akan membawa isu terkait dengan regulasi penggunaan mata uang kripto dunia.
Melansir Reuters, Menteri Keuangan India Nirmala Sitharaman mengatakan para negara kelompok G20 harus mempertimbangkan peraturan penggunaan kripto di tengah teknologi yang canggih saat ini.
"Kami berbicara dengan semua negara, bahwa jika memerlukan regulasi, maka satu negara saja tidak dapat berbuat apa-apa," ungkap Sitharaman dilansir Reuters, dikutip Sabtu (11/2/2023).
Sitharaman mengungkapkan pihaknya sudah berkomunikasi dengan berbagai negara mengenai peraturan penggunaan kripto. Dia mengatakan akan membuat prosedur operasi standar yang bisa diikuti oleh semua negara dalam membuat kerangka peraturan.
"Kami berbicara dengan semua negara, jika kami dapat membuat beberapa prosedur operasi standar yang diikuti oleh semua orang untuk membuat kerangka peraturan, dan jika itu bisa efektif," tambahnya.
Bahkan, Perdana Menteri India, Narendra Modi selama beberapa tahun ke belakang sudah mempertimbangkan rancangan undang-undang dalam mengatur atau melarang penggunaan mata uang kripto. Namun sampai sekarang masih belum ada keputusan yang jelas.
Seperti diketahui, tahun lalu, Modi mengatakan upaya global yang kolektif diperlukan untuk menangani masalah yang ditimbulkan oleh mata uang kripto. Reserve Bank of India mengatakan bahwa mata uang kripto harus dilarang karena mirip dengan skema Ponzi.
(pgr/pgr)