
Update: 2,2 Juta Orang Sudah Lapor SPT Tahunan, Kamu Gimana?

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor mengatakan terdapat peningkatan kesadaran Wajib Pajak (WP) orang pribadi dan WP badan dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2022.
Hal itu terlihat dari peningkatan jumlah WP yang sudah melaporkan SPT di awal Februari 2023 ini, dimana sebanyak 2,2 juta WP pribadi dan 84,5 ribu badan yang sudah melaporkan per 6 Februari 2023.
"Untuk SPT orang pribadi ini sudah mencapai 2 juta 228 ribu wajib pajak orang pribadi, kemduian untuk wajib pajak badan adalah 84,5 ribu wajib pajak badan yang sudah lapor SPT per tanggal 6 Februari 2023," dalam Podcast Cermati Eps.8 melalui kanal Youtube Direktorat Jenderal Pajak, Kamis (9/2/2023).
Neil mengatakan jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu terdapat peningkatan yang cukup signifikan terhadap jumlah WP yang melakukan pelaporan SPT. Dimana untuk WP orang pribadi meningkat sebesar 36% dan untuk WP badan meningkat sebesar 29%.
"Alhamdulillah lebih baik jadi kelihatannya ada peningkatan awareness (kesadaran) dari masyarakat, dari teman pajak untuk secara lebih awal melapor," pungkasnya.
Seperti diketahui batas waktu pelaporan SPT hanya tersisa 2 bulan lagi. Bagi WP orang pribadi pelaporan SPT paling lambat yakni pada 31 Maret 2023, sedangkan untuk WP badan pada 30 April 2023. Pelaporan SPT Tahunan 2022 sudah bisa dilakukan sejak 1 Januari 2023 lalu, baik secara langsung melalui KPP, maupun secara online melalui website www.pajak.go.id.
Neil menghimbau agar masyarakat melakukan pelaporan SPT pajak tahun 2022 sesegera mungkin. Pasalnya, jika melakukan pelaporan mendekati batas waktu yang ditentukan, bagi masyarakat yang melaporkan secara langsung umumnya harus antre panjang menunggu di Kantor Pelayanan Pajak (KPP), sedangkan bagi yang melakukan pelaporan online di website www.pajak.go.id umumnya terkendala kepadatan jaringan.
"Maka dari itu, sebaiknya karena waktunya masih panjang, ya sudah seawal mungkin kita bisa lakukan, jadi kita tidak menemukan problematika masalah jaringan penuh tadi," pungkasnya.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Lapor SPT Pajak Terakhir 31 Maret 2024, Ini Caranya