Tarif KRL 'Orang Kaya' Belum Jelas, Ini yang Malah Terjadi
Jakarta, CNBC Indonesia - Wacana pemerintah bakal menerapkan tarif KRL bersubsidi dan harga asli berdasarkan taraf perekonomian dan kesejahteraan penumpang masih belum ada kejelasan. Hanya saja, pemerintah memang masih memberikan subsidi untuk kereta.
Pada akhir tahun 2022 lalu, telah ditandatangani kontrak Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/PSO) KA Ekonomi dan subsidi Kereta Api Perintis Tahun 2023 sebesar Rp2,67 triliun oleh PT KAI (Persero) dengan Kementerian Perhubungan (Kemnehub). Rinciannya, Rp2.549.288.981.000 untuk PSO KA Ekonomi dan Rp124.075.614.136 untuk subsidi KA Perintis.
"Layanan kereta api yang akan mendapat suntikan dana PSO mencakup Kereta Api Ekonomi Jarak Jauh, Jarak Sedang, Jarak Dekat, KRD Ekonomi, KRL Jabodetabek dan Yogyakarta serta Kereta Api Ekonomi Lebaran," kata Dirjen Perkeretaapian Risal Wasal kepada CNBC Indonesia, Rabu (8/2/23).
"Untuk Tahun Anggaran 2023, Kementerian Perhubungan melalui DJKA (Ditjen Perkeretaapian) menganggarkan dana PSO sebesar Rp. 2.549.288.981.000," kata Risal.
Menurut Risal, dana subsidi untuk KA Perintis sebesar Rp. 124.075.614.136 ditujukan untuk menekan tarif layanan kereta api bagi masyarakat. Nilai ini juga lebih kecil dibanding tahun lalu yang mencapai Rp186,7 miliar.
"Sementara dana subsidi akan diberikan kepada layanan KA Perintis di 5 wilayah, yaitu di Jawa Tengah, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, dan Aceh," pungkas Risal.
(dce)