Video: Turki Deklarasikan Status Darurat 3 Bulan
08 February 2023 10:47
Jakarta, CNBC Indonesia- Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mendeklarasikan status keadaan darurat selama 3 bulan pada 10 provinsi dengan dampak terparah akibat gempa.
Informasi selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Rabu,08/02/2023) berikut ini.
Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini