
PR Kereta Cepat JKT-BDG Gak Beres-beres, Begini Janji Luhut

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves)Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan permasalahan pembengkakan biaya proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) bakal kelar pada dalam waktu dekat. Rencananya, pembahasan final akan dilakukan pekan depan.
"Gak ada masalah, saya kira ada pak Tiko (Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo) di sini, kita mau finalkan mungkin minggu depan di Beijing itu, kita harapkan," kata Luhut usai, Penandatanganan Kesepakatan Kerja Sama F1 Powerboat Danau Toba, di Kantor Kemenko Marves, Rabu (2/2/2023).
Seperti diketahui, proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dikabarkan mengalami pembengkakan biaya (cost overrun). Pada medio November 2022 lalu dikabarkan, pembengkakan biaya berdasarkan review Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) yang menghitung hasil asersi 1 dan 2 mencapai US$ 1,44 miliar atau mencapai Rp 21,4 triliun (Rp 14.800/US$).
Dan, menurut Direktur Utama Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) Dwiyana Slamet Riyadi, karena keterbatasan keuangan dari sponsor Indonesia, telah tercapai kesepakatan dengan pihak China National Development and Reform Commission (NDRC) supaya struktur pendanaan cost overrun dilakukan dengan skema 25% ekuitas, dalam hal ini konsorsium Indonesia-China. Dan, 75% dari pinjaman.
Di mana porsi Indonesia dalam ekuitas sebesar 60% atau senilai Rp 3,2 triliun yang diusulkan bersumber dari PMN kepada PT KAI (Persero). Sedangkan Rp 2,14 triliun bersumber dari ekuitas pihak China yang memiliki porsi 40%. Sisanya sekitar Rp 16 triliun dari pembengkakan biaya akan diupayakan dari pinjaman yang berasal dari China Development Bank (CDB).
PT KAI sendiri sudah mengantongi Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 3,2 triliun yang akan digunakan untuk tambahan setoran modal kepada PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) (porsi equity Konsorsium BUMN Indonesia) sebagai pemenuhan cost overrun proyek tersebut. Tambahan dana tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 62/2022 yang telah diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 31 Desember 2022.
Hanya saja, sampai saat ini belum ada pernyataan tegas, baik dari kedua pihak, terkait besaran cost overrun yang disepakati. Di mana, pihak China sebelumnya menyatakan pembengkakan biaya hanya sekitar US$ 980 juta.
(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kereta Cepat JKT-BDG Cari Utang Tambahan Rp 16 T ke China
