
Geger Link Undangan Nikah Curi Saldo Rekening, BRI Buka Suara

Jakarta, CNBC Indonesia - Perkembangan teknologi bisa disalahgunakan untuk hal yang sangat merugikan, tak terkecuali untuk menguras habis isi saldo rekening nasabah bank hanya dengan menggunakan satu aplikasi saja. Modus penipuan terbaru tengah marak terjadi, yakni permintaan untuk instal aplikasi undangan pernikahan.
Cara kerjanya, pelaku berpura-pura sebagai pihak pengirim undangan dengan mengirimkan file ekstensi APK, disertai foto undangan pernikahan kepada korban. Korban pun diminta untuk mengklik dan menginstal aplikasi tersebut.
Selanjutnya, korban harus menyetujui hak akses (permission) terhadap beberapa aplikasi sehingga dari sana data pribadi yang bersifat rahasia dalam handphone korban bisa dicuri oleh pelaku. Data yang dicuri bisa sangat beragam, data yang bersifat pribadi dan berbagai informasi yang masuk melalui SMS, termasuk data perbankan yang bersifat rahasia seperti OTP (One Time Password) dan data lainnya dapat diambil oleh fraudster.
Direktur Jaringan dan Layanan BRI Andrijanto mengimbau agar para nasabah dan masyarakat agar lebih berhati-hati dengan modus kejahatan perbankan tersebut. Ia juga berharap agar korban dari kejahatan perbankan tidak bertambah.
"Nasabah agar selalu waspada terhadap berbagai modus tindak kejahatan social engineering. Kerahasiaan data pribadi dan data transaksi perbankan harus terus dijaga, tidak hanya oleh pihak bank, namun juga oleh nasabah," ujarnya dal keterangan resminya, Jumat (27/1).
Andrijanto mengungkapkan, pihaknya secara masif terus melakukan himbauan kepada nasabah agar lebih berhati-hati, serta tidak mengunduh, menginstal, maupun mengakses aplikasi tidak resmi.
Nasabah juga diimbau meningkatkan kewaspadaan dengan tidak memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan yang bersifat rahasia (seperti user id mobile banking, password, PIN, One Time Password/OTP, dsb) kepada pihak mana pun, termasuk yang mengatasnamakan BRI.
"Apabila masyarakat sudah terlanjur menginstal aplikasi yang tidak dikenal tersebut, maka diimbau untuk segera melakukan uninstall aplikasi yang tidak dikenal tersebut," tegasnya.
Pihaknya mengimbau jika nasabah mendapat notifikasi melalui SMS, surat elektronik atas transaksi yang tidak dilakukan, agar dapat segera menghubungi Contact BRI yang resmi di 14017/1500017.
"Tidak hanya di BRI, kejahatan perbankan dengan modus social engineering tersebut juga dapat terjadi di bank manapun. Oleh karenanya, untuk memerangi kejahatan perbankan tersebut, BRI juga terus proaktif berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengungkap dan menangkap berbagai tindakan kejahatan perbankan yang merugikan nasabah dan masyarakat secara umum," pungkasnya.
(tib)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BRI Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Undangan Nikah Digital