Kata Luhut Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta, Menkeu Izin ke DPR
Jakarta, CNBC Indonesia - Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan buka suara soal rencana insentif berupa subsidi pembelian kendaraan listrik, baik untuk kendaraan roda dua yakni motor maupun kendaraan roda empat alias mobil listrik. Hingga saat ini dipastikan belum ada keputusan.
Demikianlah disampaikan Sri Mulyani dalam kunjungan kerja ke PT. Samsung dan Cikarang Dry Port (CDP), Jumat (27/1/2023).
"Finalisasi sedang dilakukan. Jadi dalam hal ini seperti yang saya sampaikan juga di beberapa kesempatan kalau ada insentif yang baru yang terutama menggunakan APBN kami harus juga berkonsultasi dengan DPR karena DPR memiliki hak budget juga," paparnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah saat ini tengah berupaya untuk memfinalisasi paket insentif pembelian kendaraan listrik. Adapun untuk motor listrik akan diberikan subsidi sekitar Rp 7 juta per unit.
Sementara itu, untuk pembelian mobil listrik sendiri, pemerintah berencana untuk memberikan paket insentif berupa pengurangan pajak.
Sri Mulyani sendiri merasa belum ada keputusan final dari pemerintah. "Jadi dalam hal ini untuk finalisasi antar pemerintah sudah sampai pada titik yang hampir final sudah didesain angkanya nanti berapa dan kemudian siapa yang akan menjadi kuasa pengguna anggaran karena itu kan ada alokasi untuk tadi yang disebut untuk subsidinya dan tentu kami sebagai pengelola keuangan negara harus memberitahukan kepada DPR bahwa akan ada pos baru ini," paparnya.
(mij/mij)