Para Menteri Jokowi Siapkan Kebijakan RI Tanpa Covid-19

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
26 January 2023 10:01
Airlangga Hartanto dalam acara Rakornas Transisi Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional 2023, Kamis (26/1/2023). (Tangkapan layar Youtube Setpres RI)
Foto: Airlangga Hartanto dalam acara Rakornas Transisi Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional 2023, Kamis (26/1/2023). (Tangkapan layar Youtube Setpres RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memutuskan untuk menormalisasi seluruh kebijakan ekonomi setelah mengakhiri Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia.

Ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN), di Gedung AA Maramis, Jakarta, Kamis (26/1/2023).

"Dari sisi ekonomi, berakhirnya PPKM ini mengembalikan program sesuai K/L masing-masing," kata Airlangga saat membuka rapat tersebut.

Ketua Komite PC-PEN tersebut menekankan, dengan normalisasi kebijakan ini maka anggaran penanganan kesehatan diberlakukan secara reguler ke Kementerian Kesehatan, BPOM, dan BKKBN sebesar Rp 178,7 triliun.

"Jadi penanganan kesehatan diberi anggaran Rp 178,7 triliun dengan anggaran reguler antaralain Kemenkes, BPOM dan BKKBN," ujarnya.

Demikian juga untuk program bantuan sosial yang kini katanya sudah dikembalikan sebagaimana sedia kala sebelum Pandemi COVID-19. Anggaran untuk bansos ini kembali masuk ke program perlindungan sosial tersendiri sebesar Rp 476 triliun pada 2023.

"Kemudian bansos reguler diberikan pada 2023 sebesar Rp 476 triliun dan tentu ini dari program perlindungan sosial," tutur Airlangga.

Dalam cakupan program bansos ini kata dia terdiri dari program keluarga harapan, kartu sembako, program Indonesia pintar, kartu Indonesia pintar kuliah, atensi disabilitas dan lansia, penerima bantuan iuran JKN, kartu pra kerja, serta program subsidi dan pemberdayaan masyarakat yang sudah ada.

Sebelumnya, selama pandemi program dan anggaran untuk penanganan kesehatan, perlindungan sosial, dan pemulihan ekonomi pemerintah masukkan ek dalam program PC-PEN 2020-2022. Pada 2020 anggaran keseluruhan sebesar Rp 575,8 triliun, 2021 Rp 655,1 triliun, dan 2022 Rp 414,5 triliun.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jokowi Soal Covid-19 di 2020: WHO Bingung, Kita Juga Bingung!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular