Pilpres Turki 14 Mei 2023, Erdogan Bakal Maju Lagi?
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Recep Tayyip Erdogan telah mengumumkan 14 Mei sebagai tanggal pemilihan parlemen dan presiden Turki berikutnya.
Erdogan, yang berencana untuk mencalonkan diri kembali, membuat pengumuman tersebut pada konferensi pemuda di provinsi Bursa barat laut pada Sabtu (21/1/2023). Video acara tersebut dirilis pada Minggu (22/1/2023).
"Saya berterima kasih kepada Tuhan bahwa kami ditakdirkan untuk berbagi jalan dengan Anda, pemuda kami yang berharga, yang akan memberikan suara untuk pertama kalinya dalam pemilihan yang akan diadakan pada 14 Mei," kata Erdogan, mengutip Aljazeera.
Dia mengatakan di Bursa bahwa akan melakukan panggilan resmi pada 10 Maret, setelah itu Dewan Pemilihan Tertinggi Turki akan mempersiapkan pemilihan tersebut.
Jika tidak ada kandidat yang memperoleh lebih dari 50% suara, pemungutan suara putaran kedua akan diadakan pada 28 Mei mendatang.
Sementara aliansi oposisi enam partai belum mengajukan calon presiden. Sebuah partai pro-Kurdi yang merupakan terbesar ketiga di parlemen sejauh ini telah dikeluarkan dari aliansi tersebut dan mengatakan mungkin mengajukan kandidatnya sendiri.
Oposisi menyalahkan kemerosotan ekonomi Turki dan erosi hak-hak sipil serta kebebasan pada Erdogan yang berusia 68 tahun. Mereka mengatakan sistem pemerintahan yang direvisi sama dengan "pemerintahan satu orang".
Pada tahun 2018, Erdogan memperkenalkan sistem pemerintahan yang menghapus jabatan perdana menteri dan memusatkan sebagian besar kekuasaan di tangan presiden. Kantor presiden sebagian besar merupakan jabatan seremonial sebelum itu.
Di bawah sistem baru, pemilihan presiden dan parlemen diadakan pada hari yang sama. Pemilihan presiden dan parlemen dijadwalkan akan diadakan pada 18 Juni, tetapi Erdogan sebelumnya mengisyaratkan pemungutan suara dapat dimajukan.
Seorang pejabat Partai AK sebelumnya mengatakan bahwa pemilihan pada Juni akan bertepatan dengan musim liburan musim panas ketika orang bepergian.
(tfa/tfa)