
Suku Bunga Acuan Sudah 5,75%, Masih Mau Naik Lagi BI?

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa kebijakan suku bunga acuan bank sentral telah memadai untuk meredam inflasi inti. Sejak 2022, BI telah menaikkan suku bunga acuan, 7-Day Reverse Repo Rate (7-DRR), sebanyak 200 basis points (bps).
Gubernur BI Perry Warjiyo menuturkan BI bulan ini menaikkan kembali sebesar 25 bps pada hari ini, Kamis (19/1/2023). Dengan demikian, BI telah menaikkan suku bunga sebesar 225 bps.
"Sebagai dasar pertimbangan tadi, kami tadi mengatakan bahwa kenaikan yang 25 bps ini kenaikan secara terukur dan kami tambahkan kata-kata dengan kenaikan 225 bps secara akumulatif sejak Agustus sampai Januari ini. BI menilai kenaikan ini memadai," kata Perry, Kamis (19/1/2023).
Perry menjelaskan kata 'memadai' artinya suku bunga ini akan cukup untuk memastikan inflasi inti terjangka di kisaran 3% plus minus 1% atau di bawah 4%.
Seperti dipahami, BI memperkirakan inflasi inti pada Semester I-2023 akan lebih rendah dari 4%. Bahkan, Perry yakin perkiraan BI tidak akan mencapai 3,75%.
Adapun, hasil Rapat Dewan Gubernur yang berlangsung dua hari terakhir memutuskan suku bunga BI 7 days reverse repo rate naik sebesar 25 basis point menjadi 5,75%. Sementara itu suku bunga Deposit Facility sebesar 5%, dan suku bunga Lending Facility ada di 6,50%.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan BI 7 days reverse repo rate menjadi 5,75%," kata Gubernur BI.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bos BI Blak-blakan Soal Arah 'Amunisi' Kebijakan BI di 2023