Ketolong Harga Minyak, RI Kipas-Kipas Duit Rp 275 Triliun!
Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia meraup US$ 18,19 miliar atau sekitar Rp 275,6 triliun (asumsi kurs Rp 15.154 per US$) dari sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) pada 2022.
Capaian ini jauh lebih besar dibandingkan target yang ditetapkan sebesar US$ 9,95 miliar atau sekitar Rp 151 triliun.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto.
Dwi mengatakan, capaian penerimaan negara dari hulu migas pada 2022 ini meningkat dibandingkan capaian 2021 yang sebesar US$ 13,8 miliar.
"Penerimaan negara di 2022 mencapai US$ 18,19 miliar," ungkapnya saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/01/2023).
Besarnya penerimaan negara dari sektor hulu migas pada 2022 tak terlepas dari melonjaknya harga minyak mentah. Berdasarkan data Kementerian Keuangan RI, harga minyak mentah Indonesia (ICP) pada 2022 rata-rata tercatat mencapai US$ 97 per barel, jauh di atas asumsi ICP dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sebesar US$ 63 per barel.
Pasalnya, dari sisi produksi migas terangkut (lifting), capaiannya lebih rendah dibandingkan target yang ditetapkan.
Berdasarkan data SKK Migas, capaian lifting minyak pada 2022 sebesar 612,3 ribu barel per hari (bph), atau hanya 93% dari target 703 ribu bph. Sementara realisasi salur (lifting) gas selama 2022 tercatat mencapai 5.347 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) atau 97% dari target di APBN sebesar 5.800 MMSCFD.
(wia)