Ganjar Sahkan UMK 2023 di Jateng, Ini 5 Wilayah Tertinggi

News - Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
18 January 2023 11:05
Sejarah Kenaikan UMP Jakarta, Tertinggi Era Sutiyoso Tahun 1999 Foto: Infografis/Sejarah Kenaikan UMP Jakarta, Tertinggi Era Sutiyoso Tahun 1999/Aristya Rahadian

Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/ Kota (UMK) untuk tahun 2023.

Kota Semarang tercatat sebagai wilayah dengan tingkat UMK tertinggi, yaitu Rp3.060.348,78.

Selain itu, Kota Semarang mengalami kenaikan terbesar dibandingkan UMK tahun 2022, yaitu sebesar Rp225.327,49.

Sedangkan wilayah dengan tingkat UMK terendah adalah Kota Banjarnegara, yaitu dipatok Rp1.958.169,69. Besaran UMK Kota Banjarnegara adalah upah minimum provinsi (UMP).

Pasalnya, hasil perhitungan masih di bawah UMP tahun 2023 yang sebesar Rp.1.958.169,69, naik 8,01% atau Rp 145.234,26 dibandingkan UMP 2022 yang tercatat Rp 1.812.935.

Sementara, wilayah dengan kenaikan UMK terendah adalah Kabupaten Wonogiri yang hanya naik Rp129.404,33 jadi Rp1.968.448,32.

Namun, jika berdasarkan persentase kenaikan, UMK naik terendah terjadi di Kabupaten Kudus sebesar 6,4%. Yang tertinggi masih Kota Semarang, naik 7,95%.

Sedangkan, UMK di kabupaten Batang, tercatat naik Rp149.490,70 jadi Rp2.282.025,72. Wilayah ini merupakan lokasi kawasan industri terpadu yang disebut-sebut jadi incaran investor asing dan lokal, baik untuk ekspansi maupun relokasi pabrik.

"Penetapan UMK memperhatikan inflasi provinsi, pertumbuhan ekonomi kabupaten/ kota, serta nilai alfa," kata Ganjar, dikutip dari situs resmi Provinsi Jawa Tengah, Rabu (18/1/2023).

Seperti diketahui, meski masuk dalam daftar provinsi dengan kenaikan tertinggi di tahun 2023, yaitu mencapai 8,01%, UMP Jawa Tengah juga masuk dalam daftar kategori rendah se-Indonesia.

UMP Jawa Tengah masih di bawah Rp2 juta dan lebih rendah dibandingkan provinsi lain di pulau Jawa.

Berikut 5 wilayah di Jawa Tengah dengan UMK 2023 tertinggi:

- Kota Semarang UMP Rp3.060.348,78 Naik Rp225.327,49

- Kabupaten Demak UMP Rp2.680.421,39 Naik Rp 167.415,50

- Kabupaten Kendal UMP Rp2.508.299,90 Naik Rp167.987,62

- Kabupaten Semarang UMP Rp2.480.988,00 Naik Rp169.733,85

- Kabupaten Kudus UMP Rp2.439.813,98 Naik Rp146.755,72. 


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Upah Minimum Ditetapkan Naik Tak Lebih 10%, Apa Cukup?


(dce/dce)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading