
Ribuan Kades Geruduk DPR Tuntut Perpanjangan Masa Jabatan
Ratusan kepala desa melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Parlemen Senayan, Selasa (17/01/2023) tuntut perpanjang masa jabatan.

Ribuan kepala desa melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Parlemen Senayan, Selasa (17/01/2023). Massa menuntut perpanjangan masa jabatan dari enam tahun menjadi sembilan tahun. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

"Kalau enam tahun itu belum bisa membangun desa dengan baik, itu sudah ada pencalonan lagi. Kepala desa juga menuntut haknya sama seperti instansi instansi yang lain, ketika kita mencalonkan diri sebagai anggota legislatif atau apa bisa cuti," ujar Supriyanto, seorang kepala desa asal Demak, Jawa Tengah, seperti dikutip DetikJateng. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Tuntutan tersebut ditujukan kepada Presiden Jokowi dan DPR melalui revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Menurut para kepala desa, jabatan 6 tahun sangat kurang untuk mengembangkan desa karena jabatan tersebut lebih banyak diwarnai persaingan politik. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menemui ribuan orang yang berasal dari perangkat kepala desa di depan Gedung DPR. Terkait tuntutan revisi UU Desa, Dasco menuturkan hal itu harus dilakukan DPR bersama pemerintah. Karena itu, ia juga meminta perwakilan kepala desa melakukan lobi kepada pemerintah. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Massa berseragam cokelat memadati Jalan Gatot Subroto arah Slipi. Aksi ini membuat lalu lintas di depan gedung DPR/MPR terganggu. "Bagi pengendara roda 2 & Roda 4 agar menghindari sekitar depan DPR MPR RI Jl. Gatot Subroto Jakpus karena ada kegiatan penyampaian pendapat di depan DPR MPR RI," tulis TMC Polda Metro Jaya. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)