
Jangan Heran Bunda! Beli LPG Melon 3 Kg Mulai Dicatat

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pertamina (Persero) terus berupaya agar penyaluran Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi tabung 3 kilo gram (kg) dapat lebih tepat sasaran. Salah satunya yakni dengan membatasi penjualan LPG 3 kg hanya melalui penyalur/ sub penyalur resmi Pertamina.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan bahwa penjualan LPG 3 kg di pangkalan resmi ke depannya bakal tercatat secara digital. Hal ini dilakukan supaya penyaluran LPG untuk orang miskin ini lebih tepat sasaran.
"Sekarang kalau mampir ke pangkalan resmi ada logbook, pembeli dicatat secara manual. Nanti akan tercatat secara digital dalam sistem," kata dia kepada CNBC Indonesia, Selasa (17/1/2023).
Adapun dengan adanya pembatasan penjualan LPG 3 kg yang hanya melalui penyalur/sub penyalur resmi Pertamina. Maka demikian, penjualan LPG subsidi tersebut tidak bisa lagi dilakukan melalui pengecer.
Sebelumnya, Irto mengatakan pihaknya saat ini terus menambah jumlah sub penyalur. Sepanjang 2022 misalnya, sudah ada 20 ribu lebih sub penyalur LPG 3 kg resmi di seluruh Indonesia.
"Saat ini, Pertamina Patra Niaga telah melakukan implementasi penambahan sub penyalur. Sepanjang tahun 2022, setidaknya sudah ada 20 ribu lebih sub penyalur di seluruh Indonesia," ujarnya.
Seperti diketahui, pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk memperbaiki skema penyaluran LPG 3 kg. Ini dilakukan agar konsumsinya bisa tepat sasaran bagi masyarakat miskin yang berhak menerima subsidi.
Pemberian subsidi akan diarahkan menjadi berbasis penerima, berbeda dari selama ini yang berbasis barang. Rencana kebijakan distribusi elpiji 3 kg bersubsidi tersebut tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2023.
"Arah kebijakan subsidi energi pada tahun 2023 akan melanjutkan transformasi subsidi elpiji 3 kg menjadi berbasis target penerima melalui integrasi dengan bantuan sosial," tulis KEM PPKF yang diterbitkan Kemenkeu Desember 2022 lalu.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2021 ada 82% rumah tangga di Indonesia yang menggunakan LPG sebagai bahan bakar utama untuk memasak. Persentase itu mencakup rumah tangga yang menggunakan LPG tabung 3 kg, 5,5 kg, dan 12 kg.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tak Sama dengan BBM, Harga LPG Subsidi Tiap Daerah Beda-Beda!