Menteri PANRB Temui Sri Mulyani, Bahas Pensiun Dini PNS?

Hadijah Alaydrus, CNBC Indonesia
Selasa, 17/01/2023 08:55 WIB
Foto: Pertemuan Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas membahas tata kelola ASN di Indonesia, baik dari manajemen instansi pemerintah hingga isu-isu tematik, seperti peranan ASN dalam pengentasan kemiskinan dan juga digitalisasi birokrasi di Indonesia. (instagram @smindrawati)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerima kunjungan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, kemarin, Senin (17/1/2023).

Hal tersebut tampak pada postingan Instagram Sri Mulyani, @smindrawati, yang diunggah hari ini, Selasa (17/1/2023).

Dalam sejumlah foto yang memperlihatkan keduanya bersama para pejabat yang menemani, Sri Mulyani mengatakan bahwa obrolan hangat antara dirinya dan Menteri PANRB tersebut membahas mengenai tata kelola ASN di Indonesia.


"Kami membahas tata kelola ASN di Indonesia, baik dari manajemen instansi pemerintah hingga isu-isu tematik, seperti peranan ASN dalam pengentasan kemiskinan dan juga digitalisasi birokrasi di Indonesia," papar Sri Mulyani, dalam unggahannya, dikutip Selasa (17/1/2023).

Menurutnya, Kementerian Keuangan akan terus mendukung seluruh upaya Kementerian PANRB dalam melaksanakan reformasi dan perbaikan di sisi layanan publik. Hal ini supaya APBN sebetul-betulnya diserap untuk memberikan pelayanan yang prima bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Sebelumnya, Anas mengemukakan bahwa kementeriannya semakin serius mengakselerasi pelayanan birokrasi secara digital. Kementerian ini bahkan sudah membangun kolaborasi dengan perbankan yang dianggap memiliki layanan digital mumpuni.

Bahkan, dirinya sampai mengadakan pertemuan dengan Direktur Utama PT Bank Mandiri Darmawan Juanidi membahas super app sektor pelayanan publik, dikutip (17/01/2023).

"Bapak Presiden RI arahannya adalah digitalisasi pelayanan publik, karena kalau digital pasti lebih cepat, lebih murah, transparan dan ujungnya adalah akuntabilitas," ujar Anas.

Selain itu, Anas akan menetapkan arah kebijakan penataan kelembagaan ASN terbaru, penyederhanaan struktur organisasi, hingga efisiensi. Selain itu, juga memperkuat sistem merit yang tidak lagi bisa disusupi oleh tindakan kolusi ataupun nepotisme.

Sistem merit sebagai kunci menciptakan birokrasi berkelas dunia. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, sistem merit didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.

Di sisi lain, publik tengah menanti kejelasan perihal pensiun dini massal yang telah dimuat dalam draf revisi Undang-Undang ASN. Namun, Anas mengungkapkan bahwa perihal pensiun dini ini masih harus didalami melalui diskusi dengan DPR.


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: PNS Kini Bisa Kerja Dari Mana Saja