Pemerintah Terus Godok Insentif Pembelian Kendaraan Listrik
Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah saat ini masih membahas mengenai insentif untuk pembelian kendaraan listrik (electric vehicle/EV). Insentif yang tengah dibahas tersebut diantaranya yakni berupa subsidi hingga Rp 7-8 juta.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, skema insentif ini diharapkannya dapat memudahkan masyarakat untuk membeli kendaraan listrik.
Lagkah ini pun lanjutnya, tidak hanya dilakukan di Indonesia, melainkan juga di berbagai negara dan bahkan dijadikan benchmarkdi semua negara.
"Ini konteks semua negara mendorong kegreen energy sehingga pilihannya memperbesar demand. Selain shifting ke suplainya dari pembangkit berbasis coal, kemudian ke green energy, demand harus. Insentif (EV) di Thailand lebih besar lagi. Terakhir AS kasih (insentif) US$ 117 juta," ungkap dia di sela Peresmian Fasilitas Produksi dan Pelepasan Ekspor Produk Tembakau Inovatif Bebas Asap HM SampoernaTbk, beberapa waktu lalu.
Dia menyebut bahwa, pemerintah saat ini tengah mengatur teknis untuk skema insentif EV itu. Sehingga akan ada pembatasan harga yang bisa mendapatkan insentif untuk pembelian EV.
"Kemudian mungkin nanti ada berapa parameter, untuk yang masyarakat tingkat pendapatan berapa, atau UKM, itu yang akan kita bahas," lanjut Susiwijono.
Dalam menyusun kebijakan skema insentif ini, menurut dia, pihaknya telah diskusi dengan kementerian terkait, yakni Kementerian Perindustrian dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
"Kemudian yang lebih penting insentif harus ada penyedia anggarannya, alokasinya berapa. Kalau hitung-hitungannya untuk kendaraan roda 4, katakanlah dapat Rp 40 juta. Kendaraan roda 2 dapat Rp 7-8 juta," jelas dia.
(dpu/dpu)